Sukses

COVID-19 per 8 Juli 2020 Bertambah 1.853, Epidemiolog: Masih Perlu Penjelasan Situasi

Kasus COVID-19 per 8 Juli 2020 bertambah 1.853, epidemiolog ungkap masih perlu penjelasan situasi lebih rinci lagi.

Liputan6.com, Jakarta Kasus positif COVID-19 per 8 Juli bertambah 1.853 orang, sehingga total akumulatif mencapai 68.079 orang. Menilik penambahan kasus tersebut, epidemiolog LaporCOVID-19 Iqbal Elyazar menerangkan masih perlu penjelasan dari otoritas kesehatan terkait situasi yang lebih rinci.

"Perlu penjelasan dari otoritas kesehatan dqn Gugus Tugas. Dari jalur mana kontribusi kenaikan kasus itu terjadi, sehingga dapat menjelaskan, apakah situasinya memang tambah parah atau ada upaya penemuan, diagnosis, pelaporan yang lebih baik," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Kamis (9/7/2020).

Ia melanjutkan ada beberapa faktor yang mendorong kenaikan jumlah positif COVID-19 yang terkonfirmasi, yaitu pemeriksaan orang yang datang ke rumah sakit dan orang yang terlacak dalam pelacakan dari kasus positif meningkat.

"Harus diketahu juga apakah orang-orang yang diperiksa melalui survei-survei khusus meningkat di lokasi tertentu. Misalnya, kerumunan, perkantoran, pasar, pabrik, perumahan, sarana transportasi umum, pesantren dan sarana pendidikan, agama, dan lainnya," lanjut Iqbal.

Selain itu, faktor kenaikan positif COVID-19 juga melihat apakah kemampuan laboratorium untuk memeriksa jumlah sampel meningkat. Ini terkait penambahan jumlah laboratorium, alat dan petugas pemeriksa spesimen.

"Kemudian dijelaskan juga apakah memang semua laboratorium pemeriksa COVID-19 melaporkan angka positif mereka, setelah pada hari-hari sebelumnya tertunda (libur)," ujar Iqbal.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Sebagian karena Gejala Ringan

Dari temuan kasus baru COVID-19 yang bertambah 1.853, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan sebagian besar pasien positif COVID-19 yang dilaporkan mengalami gejala ringan.

"Sebagian besar kasus yang didapatkan dengan gejala minimal atau sangat sedikit. Sehingga tidak merasakan sakit," kata Yuri saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, kemarin (8/7/2020).

Gejala COVID-19 yang ringan membuat pasien tidak memerlukan perawatan dan isolasi di rumah sakit, melainkan isolasi di rumah. Syaratnya, protokol kesehatan harus dijalankan dengan ketat.

"Isolasi mandiri dengan mematuhi peraturan isolasi mandiri di rumah agar tidak menjadi penularan baru di tengah masyarakat," tegas Yuri.

3 dari 3 halaman

Perpanjang PSBB, Sanksi, dan Contact Tracing

Mengenai temuan kasus positif COVID-19 yang semakin banyak, Iqbal menyarankan beberapa upaya untuk mengatasinya, salah satunya dengan memaksimalkan langkah-langkah yang selama ini telah diterapkan. 

"Solusinya tidaklah banyak, sehingga harus maksimal. Pemerintah daerah jangan merasa takut untuk memulai atau memperpanjang dan mengulang Pembatasan Sosial Berskala Besar," tambah Iqbal yang juga anggota International Youth Science Forum.

"Pemda dan aparat memaksimalkan pemakaian masker di luar rumah. Pastikan ada sanksi sosial untuk pelonggaran. Pemakaian masker adalah tindakan bela negara dan manfaat untuk melindungi anggota komunitas yang lain."

Lebih lanjut, Iqbal menerangkan pemda dapat mempercepat, perbanyak penelusuran kontak (contact tracing), pemeriksaan PCR, dan segera diisolasi jika ditemukan kasus positif, sehingga interaksi orang-orang tersebut dapat dimininalisirkan.

Bagi seseorang yang terinfeksi maupun positif COVID-19 dengan gejala ringan sebaiknya isolasi diri yang benar di rumah supaya tidak terjadi transmisi di dalam rumah.

Â