Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi isu mengenai dugaan rekayasa pasien COVID-19 yang dilakukan oleh pihak rumah sakit yang menimbulkan perdebatan beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, Kemenkes lewat akun Twitter resminya menyampaikan bahwa mereka membuka pengaduan apabila masyarakat menemukan rumah sakit yang merekayasa pasien COVID-19.
Baca Juga
Dikutip pada Selasa (21/7/2020), Kemenkes meminta agar masyarakat yang menemukan ada rumah sakit yang merekayasa pasien COVID-19, bisa melakukan pengaduan melalui Halo Kemkes (kode lokal) 1500567, SMS ke nomor 081281562620, atau email ke kontak@kemkes.go.id.
Advertisement
"Sertakan dengan informasi yang jelas seperti nama pelapor, alamat, nama RS, & kronologisnya ya," tulis Kemenkes.
Mereka juga memperbolehkan masyarakat untuk datang langsung dan melapor dugaan rekayasa pasien COVID-19 ke kantor Kemenkes di Jakarta.
"Apabila menghendaki pertanyaan dan pengaduan secara tatap muka, bisa langsung datang ke Pojok Informasi di lobby Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan. Tentunya, perhatikan protokol kesehatan yang berlaku ya," tulis mereka.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Menkes Tetap Periksa Dugaan Tersebut
Â
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menindak tegas RS nakal di masa pandemi.
"Ada kenakalan juga di RS, tidak Covid dinyatakan Covid," kata dia di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta pada pekan lalu.
Said menduga, permainan RS tersebut dilakukan karena anggaran untuk pasien meninggal COVID-19 lebih besar sehingga kecurangan pun dilakukan oknum RS.
Terkait hal ini, Terawan menegaskan bahwa rumah sakit punya etika dalam memberikan pelayanan.
"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagihkan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Terawan dikutip dari Antara.
Walau begitu, Terawan berjanji akan tetap memeriksa dugaan tersebut agar tidak menimbulkan masalah seperti yang dituduhkan.
Advertisement