Sukses

Pemerintah Tak Lagi Umumkan Update Kasus Harian COVID-19

Wiku Adisasmito sebagai Jubir Satgas Penanganan COVID-19, menggantikan Achmad Yurianto

Liputan6.com, Jakarta Jika biasanya dalam empat bulan ke belakang setiap pukul 15.30 WIB, Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 memberikan update data terbaru, pada hari ini Rabu, 22 Juli 2020 info tersebut tak lagi dibagikan ke publik melalui siaran langsung daring.

Dari pantauan Health-Liputan6.com di akun YouTube Sekretariat Presiden dari pukul 15.30 hingga 16.00 WIB tidak ada update kasus harian COVID-19.

Yuri ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai jubir COVID-19 per 3 Maret 2020. Selama 140 hari sebagai juru bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19, Yuri memberikan edukasi mengenai protokol kesehatan serta data terkini kasus yang disiarkan lewat akun YouTube BNPB yang disebarluaskan oleh media-media pemerintah seperti TVRI dan media swasta.

Namun, perubahan terjadi pada 21 Juli 2020. Yuri tidak lagi memberikan data terkini mengenai penambahan kasus, pasien sembuh serta meninggal dari kasus COVID-19. Posisinya sebagai juru bicara pemerintahan digantikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.

Saat tampil perdana sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Selasa, 21 Juli 2020, Wiku mengatakan perubahan ini merujuk pada terbitnya Peraturan Presiden 82/2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Lalu, terjadi juga perubahan pengumuman kasus COVID-19, di mana masyarakat diminta untuk melihat langsung di portal resmi COVID-19.

"Terjadi perubahan pengumuman kasus COVID harian yang sebelumnya disampaikan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan dr Achmad Yurianto, selanjutnya update kasus harian dapat diliat di portal www.covid19.go.id," kata Wiku saat tampil perdana sebagai Jubir Satgas Penanganan COVID-19.

Saat tampil perdana, Wiku memberikan update mengenai analisis kasus COVID-19 dalam sepekan per 19 Juli 2020. Salah satunya mengenai rata-rata kesembuhan COVID-19

2 dari 3 halaman

Bisa Mengakses Data Perkembangan Harian di Mana?

Data perkembangan COVID-19 yang biasa diumumkan setiap hari melalui konferensi pers daring oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memudahkan awak media juga masyarakat mengakses data terbaru. Namun, ketika data harian perkembangan COVID-19 tak lagi diumumkan ke publik secara daring seperti hari ini, masyarakat dan awak media sempat bertanya-tanya ke mana untuk mendapat informasi terkini. 

Infografis data harian perkembangan COVID-19 yang kemudian muncul sore ini sempat membuat bingung awak media karena terdapat perbedaan data dari yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI dan Gugus Tugas/BNPB. Infografis perkembangan COVID-19 dari Kemenkes RI menunjukkan penambahan angka sembuh per 22 Juli adalah 1.789 sehingga total akumulasi menjadi 50.261. Sedangkan infografis Gugus Tugas memuat penambahan angka sembuh 1.789 dan total akumulasi 50.255. 

Merujuk pernyataan Wiku, bahwa update kasus harian COVID-19 bisa diakses melalui portal covid19.go.id maka Health-Liputan6.com menggunakan data yang tertera di sana. Menyoal portal tersebut, data yang tersaji sangat lengkap, namun tidak sederhana membacanya, terutama bagi masyarakat awam yang tidak terbiasa membaca tabel/grafik.

 

 

3 dari 3 halaman

Pendapat Pakar Epidemiologi

Sementara menurut sudut pandang pakar epidemiologi, laporan COVID-19 diperlukan untuk melihat tren perkembangan dan analisis kasus. Meski demikian, epidemiolog Pandu Riono dari Universitas Indonesia berpendapat, update data tersebut tak perlu disiarkan setiap hari secara langsung seperti sebelumnya. Alih-alih, perkembangan tersebut bisa dilaporkan setiap tiga hari atau bahkan seminggu sekali melalui teknologi yang memungkinkan adanya interaksi seperti Zoom.

Update itu penting tapi tidak usah dilaporkan (langsung). Tapi kalau ada pertanyaan enggak ada yang jawab, tidak ada interaksi,” ujar Pandu ketika dihubungi Liputan6.com, Rabu (22/7/2020).

Pandu juga menyebut agar data yang disajikan harus lengkap. Menurutnya, data lebih baik dilaporkan oleh masing-masing daerah di Indonesia. Hal itu untuk meminimalisasi terjadinya kesalahan data yang mungkin masih tertunda di pusat.