Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial menyebut ada 346 anak positif COVID-19 yang tersebar di 25 provinsi Indonesia. Mereka pun telah ditangani secara langsung oleh para pekerja sosial.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menyampaikan, selama proses penanganan anak yang terpapar, pekerja sosial tidak hanya melakukan pendekatan pada anak, melainkan aktif melakukan pendekatan kepada orangtua dan keluarga secara daring.
Advertisement
“Nah, ini yang perlu satu pemahaman di mana anak itu harus mengerti adanya situasi yang sulit (COVID-19), tapi sisi lain orang tua pun juga harus bisa mengerti bahwa situasi seperti itu tidak bisa terlalu dekat dengan anak," tutur Harry saat sesi talkshow di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin (25/7/2020).
"Untuk itu, kami melakukan pendekatan tidak hanya pada anak, tetapi juga kepada orangtua dan keluarganya melalui media online."
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Balai Besar dan Panti Sosial Anak
Harry melanjutkan dampak yang ditimbulkan akibat COVID-19 bagi anak-anak, di antaranya keterpisahan keluarga, berkurangnya akses terhadap dukungan sosial, stres orangtua, kekerasan, dan perlakuan salah.
Stres psikologis terhadap anak, penelantaran, eksploitasi, dan stigma pada etnis tertentu juga bisa dialami anak. Upaya tindak pencegahan dan penanganan anak yang terdampak akibat COVID-19, Kemensos telah melakukan upaya bagi anak-anak yang terpapar.
“Sudah tentu ada upaya langsung kepada anak-anak yang terpapar dan ini dilakukan oleh para pekerja sosial di seluruh Indonesia dari laporan pengaduan maupun juga rujukan," lanjut Harry dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
"Jadi, ada balai-balai besar anak, panti sosial anak, lembaga kesehatan sosial anak yang kami kerahkan untuk mengantisipasi, kalau ada risiko terburuk pada anak."
Advertisement
Layanan Hotline TePSA 1500771
Ada juga layanan online yang dapat diakses melalui hotline TePSA 1500771 untuk pengaduan kasus anak yang terpapar COVID-19.
“Telepon Sahabat Anak yang sering dipakai untuk rujukan, pengaduan. Nanti ditindaklanjuti oleh pekerja sosial melalui TePSA itu (nomor hotline) 1500771,” tambah Harry.
Kemensos bekerja sama dengan Satgas COVID-19 BNPB, Unicef, dan lembaga internasional lain, seperti Yayasan Tunas Cilik mengeluarkan panduan bagi para pekerja sosial untuk menunjang jalannya pendampingan.
“Kami sudah mengeluarkan panduan untuk pekerja sosial, bagaimana menjaga kesehatan dirinya sendiri sebagai pekerja sosial serta bagaimana menangani kasus anak-anak yang terpapar COVID-19, termasuk penanganan kepada keluarganya,” ucap Harry.