Sukses

Terbanyak Kasus Positif COVID-19, Dinkes Jakarta: Protokol 3M Harus Tetap Dibangun

Penambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta tertinggi tiga hari terakhir, protokol kesehatan harus diperketat

Liputan6.com, Jakarta Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada 29 Juli 2020 mencatat, penambahan konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta sebanyak 577 kasus, sehingga akumulatif 20.572 orang positif. Melihat angka penambahan tersebut, Jakarta menempati urutan terbanyak dari 34 provinsi Indonesia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menjelaskan, angka kasus positif yang kian banyak karena hasil tes COVID-19 (testing) dan pelacakan kontak (tracing) secara masif.

"Kami melakukan testing sebanyak mungkin pada orang yang memang perlu dites. Artinya, orang yang punya keluhan, seperti infeksi saluran napas atas, batuk, demam atau keluhan sakit tenggorokan," jelas Dwi saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/7/2020) sore.

"Orang-orang dengan keluhan tersebut kan yang perlu dites. Kemudian status yang konfirmasi positif COVID-19 se-Jakarta terus terdata masuk. Ya, dari situ, kami bisa lanjutkan dengan tracing."

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Pelacakan Kontak

Dalam pelacakan kontak, Dinkes DkI Jakarta mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni satu orang yang terkonfirmasi positif bisa dilacak 5 sampai 20 orang, baik di rumah maupun di lingkungan kantor bila pekerja kantor.

"Sehingga dari satu kasus konfirmasi positif COVID-19, kita akan menemukan kasus lain baru. Kalau ternyata mereka terkonfirmasi positif, prinsip utamanya adalah isolasi, supaya kita bisa bisa putus rantai penularan," lanjut Dwi.

"Jadi, tidak bergulir lagi (penularan COVID-19) kayak efek bola salju. Kami memang giat dan sangat concern akan testing yang baik kepada masyaralat yang membutuhkan. Tidak heran, kasus banyak karena kasusnya ditemukan dan memang kami cari."

3 dari 3 halaman

Bangun Protokol 3M

Untuk memutus mata rantai COVID-19, Dwi mengimbau masyarakat mematuhi dan melaksanakan protokol 3M. Protokol 3M merupakan kampanye Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melawan COVID-19.

Protokol 3M Lawan COVID-19, yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan mencuci tangan sesering mungkin.

"Protokolnya tetep dilakukan bahwa budaya 3M harus sama-sama kita bangun. Masalahnya, membangun budaya membutuhkan proses tahunan mugkin belasan tahun. Tapi saat ini, 3M ya harus dikejar dalam waktu yang cepat," tegas Dwi.

"Intinya, bagaimana kita melakukan pemeriksaan secara masif dan peran masyarakat terhadap budaya 3M berjalan dengan baik. Budaya 3M ini perlu dibangun atas kesadaran publik. Bahwa seseorang penting untuk bertanggung jawab tidak menularkan COVID-19 ke orang lain dan juga jangan sampai dia tertular."

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan, protokol 3M sebagai pelindung dari penularan COVID-19.

"Kita pakai masker, berarti melindungi orang lain supaya tidak tertular. Tetapi juga melindungi diri supaya tidak tertular. Lalu menjaga jarak dan mencuci tangan supaya tidak menularkan virus," tutupnya.

"Apalagi tangan kan mungkin enggak sengaja terkontamiansi dan tercemar. Kita habis pegang macam-macam, pegang dan usap muka dan hidung, bisa saja virus Corona masuk."