Liputan6.com, Jakarta - Sebuah utas mengenai fetish kain jarik, yang memaksa korban membungkus tubuhnya seperti pocong, tengah ramai dibicarakan sepanjang Kamis, 30 Juli 2020.
Saking hebohnya utas yang dibuat akun @m_fikris pada Rabu, 29 Juli 2020, empat 'kata kunci' dari pembahasan tersebut langsung bertengger di urutan empat teratas trending topik Indonesia, ada nama terduga pelaku sex fetish, pocong, dek, dan bungkus.
Menurut Psikiater Andreas Kurniawan, fetish adalah sebuah kondisi atau situasi saat seseorang akan merasa puas atau gairah seksual akan muncul dari objek bukan bersifat genital (alat kelamin).
Advertisement
"Dalam kondisi yang standar, aktivitas seksual itu dihubungkan dengan genital gitu, penis pada laki-laki atau vagina pada perempuan," kata Andreas saat dihubungi Health Liputan6.com melalui aplikasi pesan singkat pada Kamis pagi, 30 Juli 2020.
Baca Juga
Namun, pada situasi tertentu, seseorang bisa saja tertarik atau gairah seksual akan meningkat ketika tidak melibatkan hal tersebut.
Misalnya saja pada kasus seseorang yang sampai berani mencuri pakaian dalam, bra, atau celana dalam guna memenuhi hasrat seksualnya.
"Atau sepatu heels yang memang kalau kita lihat, mungkin berhubungan sedikit dengan seksual, tapi benda itu sendiri bersifat netral dan tidak mungkin menimbulkan gairah seksual, harusnya," ujarnya.
Lebih lanjut, fetish bisa berkembang bukan hanya sebatas alat atau benda, tetapi juga menjadi sebuah perilaku. Misalnya, suami atau istri yang mengharuskan pasangannya mengenakan pakaian tertentu. Bisa juga berupa tindakan, kayak menggunakan cambukan atau harus dipukul dan disiksa terlebih dahulu.
"Itulah fetish," katanya.
Simak Video Berikut Ini
Fetish Sebuah Gangguan, Bisa Iya tapi Bisa Juga Tidak
Meski demikian, kata Andreas, tidak lantas fetish langsung bisa disebut sebagai suatu gangguan.
Menurut Andreas, fetish bisa disebut gangguan apabila memenuhi dua prinsip, yaitu menimbulkan penderitaan dan menimbulkan disfungsi di dalam kehidupan sehari-hari.
Contohnya, seorang suami akan membuncah gairah seksualnya apabila melihat istrinya mengenakan pakaian ketat atau istri yang meminta kepada suami untuk memakai seragam tertentu. Ketika pasangan mengiyakan permintaan tersebut, tentu itu tidak jadi masalah.
"Jadi, dalam hal tersebut, fetish menjadi sesuatu yang variasi," kata Andreas.
Disinggung soal utas fetish kain jarik, Andreas mengaku sudah membacanya. Andreas, mengatakan, banyak hal yang bisa dibahas dari kasus tersebut, tapi dirinya terlebih dahulu menekankan tidak bisa memberikan informasi terlalu banyak, seperti diagnosis, apa yang terjadi sama sosok inisial G yang disebut di dalam utas, dan alasan dia sampai bisa melakukan itu.
Alasannya jelas, karena Andreas tidak pernah memeriksa sosok tersebut.
Lantas, saat permasalahan fetish dikaitkan dengan utas tersebut, Andreas menilai bahwa yang dipermasalahkan dalam kasus ini telah terjadi pemaksaan. Andreas menyebutnya abuse of power, ketika satu orang memaksakan kepada yang lainnya.
"Nah, inilah yang jadi bermasalah. Dalam kasus ini, kalau saya lihat, yang masalah itu bukan fetish-nya tetapi bagaimana dia (sosok berinisial G), memaksakan keinginan tersebut," ujarnya.
Advertisement
Fetish Kain Jarik, Makna Fetish, dan BDSM
Lalu, Andreas membahas soal satu jenis fetish yang sudah cukup terkenal, yaitu BDSM, saat disinggung apakah perbuatan sosok G yang meminta korban membungkus dirinya bak pocong adalah sesuatu aneh di dalam dunia fetish.
BDSM, kata Andreas, adalah gabungan dari tiga hal, Bondage and Discipline (BD), Domination and Submission (DS), dan Sadism and Masochism (SM).
BD, berhubungan dengan ikat mengikat atau menggunakan yang disebut powerplay (kekuasaan).
"Seseorang akan jadi menuruti dan satu orang yang menguasai," Andreas menjelaskan.
Sedangkan DS, satu pihak bisa menjadi sosok dominan dan satu pihak lagi tinggal menurutinya saja.
Sementara SM, berhubungan dengan siksa dan menyiksa. Ada yang mungkin misalnya dicambuk, atau 'dipanaskan' dengan lilin khusus, atau sekadar dicekik ringan.
"Itu adalah bagian dari fetish juga," katanya.
Andreas, menekankan, fetish bisa menjadi sebuah variasi jika dua orang sama-sama setuju untuk melaksanakan, tentu saja dengan batasan-batasan yang jelas.
"Saya beberapa kali mendapatkan pasien yang konsultasi kayak gitu. Selama dua-duanya memang setuju, sepakat, sebelum melakukan aktivitas seksual disepakati dulu yang mana yang boleh dan tidak, itu masih aman-aman saja," katanya.
Bahkan, hal-hal seperti itu di beberapa situasi malah bisa memerkuat hubungan seseorang lantaran adanya komunikasi yang terbuka di antara keduanya.
"Kembali dalam kasus ini, yang kita lihat adalah enggak ada atau tidak adanya concern tersebut. Satu pihak berusaha memaksakan, pihak yang lain mau mengikuti tapi sebenarnya enggan untuk mengikuti tersebut," Andreas menekankan.