Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak delapan orang Purna Paskibraka Indonesia 2019 tingkat nasional akan dikirim lagi ke Jakarta guna bertugas pada peringatan HUT ke-75 RI di Istana Merdeka.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) mengatakan sudah mengantongi nama-nama Paskibraka. Dan, menurut rencana, mereka akan diterbangkan dari provinsi masing-masing pada 4 Agustus 2020.
"Tanggal 4 mulai Diklat," kata Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Niam Sholeh kepada Diary Paskibraka Liputan6.com melalui aplikasi pesan singkat.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Budi Winarno, Paskibraka Nasional 1978, delapan Paskibraka 2019 nantinya akan menjalani pendidikan dan pelatihan (Diklat) terlebih dahulu di Wisma Soegondo Djojopoespito, Cibubur, Jakarta Timur.
"Informasi yang saya terima di Cibubur. Karena di sana sudah dibuat lapangan dengan ukuran sesuai dengan yang di Istana," kata Budi saat berbincang dengan Diary Paskibraka.
Simak Video Berikut Ini
Meskipun Bertugas pada Peringatan HUT ke-75 RI di Istana Merdeka tapi Kurang Tepat Disebut Paskibraka
Dalam perbincangan singkat itu, Budi menyampaikan hal-hal yang dirasa mengganjal. Salah satunya, mengenai kata 'cadangan Paskibraka' yang tercantum pada poin nomor tiga di dalam Surat Edaran Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020.
Di situ tertulis 'Paskibraka sebanyak tiga orang berasal dari cadangan Paskibraka 2019'.
"Tidak ada yang menjadi cadangan. Semua anggota Paskibraka menjalankan tugasnya. Saat tim pagi bertugas mengibarkan bendera, tim sore menjadi pengawal Presiden, berdiri di belakangnya saat upacara berlangsung," katanya.
"Begitu juga saat tim sore bertugas menurunkan Sang Merah Putih, giliran tim yang bertugas di pagi hari berdiri di belakang presiden," Budi melanjutkan.
Selain itu, Budi mengatakan bahwa penggunaan kata Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) untuk yang bertugas pada HUT ke-75 RI kurang tepat.
Memang, petugas yang ditunjuk berasal dari anggota Paskibraka Nasional yang pernah bertugas pada 2019.
Namun, perlu diingat bahwa mereka dipilih hanya dari beberapa provinsi saja, bukan dari 34 provinsi di Indonesia. Dengan kata lain dipilih sesuai kebutuhan yang diperlukan.
"Menurut saya akan lebih tepat disebut sebagai Petugas Pengibar Bendera tahun 2020 di Istana Merdeka, Jakarta," kata Budi.
Alasan yang lain, karena Paskibraka Nasional 2019 sudah dikukuhkan Presiden Joko Widodo, dua hari sebelum mereka melaksanakana tugasnya sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di tahun yang sama. "Maka dalam penugasan ini tidak ada pengukuhan kembali," ujarnya.
Advertisement