Liputan6.com, Jakarta Pasien COVID-19 diprediski bakal meningkat pada September 2020. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai ketersediaan tempat tidur (bed) rumah sakit untuk pasien COVID-19.Â
"Perlu kami sampaikan bahwa sekarang ini, kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) sekitar 66 persen untuk rumah sakit. Dan itu rata-rata yang aman adalah 60 sampai 80 persen, yang dihitung per bulan," jelas Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
"Artinya, masih ada buffer (kelebihan) sekitar 14 persen menuju 80 persen. Tentunya, ini adalah BOR rumah sakit dengan bed-bed khusus untuk pasien COVID-19."
Advertisement
Ia melanjutkan, apabila jumlah pasien COVID-19 meningkat, sehingga kapasitas tempat tidur sudah penuh. Maka, ada rumah sakit lainnya yang bisa disiapkan untuk menangani COVID-19 dengan persiapan-persiapan yang matang.
"Jadi, pada saat ini kondisinya masih terkendali (tempat tidur). Pemerintah tetap memerhatikan kondisi ini dengan adanya potensi peningkatan kasus. Tentunya, kami juga memohon kepada masyarakat agar tetap menjaga, jangan sampai tidak menjalankan protokol kesehatan," lanjut Wiku.
"Segera lapor bila ada gejala-gejala COVID-19 dan lapor kepada fasilitas kesehatan, sehingga dapat ditangani lebih awal dan bisa melakukan isolasi mandiri. Ini pun supaya tidak menyebabkan penuhnya rumah sakit. Rumah sakit hanya untuk menangani kasus-kasus yang perlu penanganan di rumah sakit."