Sukses

Kepala BKKBN: 70 Persen Pelayanan KB Dilakukan oleh Bidan

Menurut Kepala BKKBN Hasto, 70 persen pelayanan KB dilakukan oleh bidan di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyampaikan sekitar 70 persen pelayanan KB dilakukan oleh bidan di seluruh Indonesia. Melalui bidan, para Pasangan Usia Subur (PUS) dapat melakukan konseling pelayanan KB.

“Kami ucapkan terima kasih kepada bidan seluruh Indonesia. Kita sering berslogan, Ada bidan ada KB, Ada KB ada Bidan. Pelayanan KB ini 70 persen dikerjakan oleh para bidan yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Hasto dalam peresmian aplikasi Klik KB di Jakarta, Senin (17/8/2020).

Dalam sebuah paparan, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dwi Listyawardani pernah mengatakan, peran bidan sebagai garda terdepan pelayanan KB.

"Peran bidan, pertama, sebagai konselor KB kepada Pasangan Usia Subur. Kedua, pemberi pelayanan KB. Ketiga, melaksanakan penyuluhan/komunikasi, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesehatan reproduksi bagi calon pengantin. Tentunya, untuk mempersiapkan kehamilan sehat dan keluarga berencana," paparnya.

"Bidan juga mempromosikan KB, terutama KB pasca persalinan pada saat kondisi antenatal care (ANC/pemeriksaan kehamilan) serta melaksanakan pencatatan dan pelaporan secara optimal."

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Penggunaan Kontrasepi Menurun

Terkait pelayanan KB, khususnya penggunaan alat kontrasepsi, Hasto mengungkapkan, ada penurunan yang cukup drastis selama masa pandemi COVID-19. Dampaknya, terjadi peningkatan jumlah kehamilan yang tidak diinginkan.

"Jumlahnya tidak sedikit. Di tingkat nasional, persentase kehamilan tidak dikehendaki mencapai 17,5 persen. Artinya, setiap 100 orang hamil, yang tidak disengaja hamilnya ada 17 orang. Salah satu penyebab, kurangnya akses Pasangan Usia Subur terhadap pelayanan kontrasepsi," ungkapnya sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

“Berbagai penyebab, seperti kekhawatiran akseptor KB (masyarakat yang mengikuti KB) untuk menggunakan fasilitas kesehatan. Kemudian provider yang tidak membuka layanan ataupun terhambatnya menuju tempat pelayanan karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).”

Walaupun begitu, pelayanan kontrasepsi kepada Pasangan Usia Subur harus terus dilakukan untuk memenuhi tujuan perencanaan keluarga, yaitu menunda kehamilan, menjaga jarak antar kelahiran, dan mengakhiri kesuburan.

Sebagai salah satu upaya untuk menjangkau PUS agar terakses informasi dan mendapatkan pelayanan kontrasepsi dan menjaga kesertaannya, BKKBN mengembangkan aplikasi yang dinamakan Klik KB. Aplikasi ini akan menghubungkan secara langsung antara akseptor KB dengan bidan.