Liputan6.com, Jakarta Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per 16 Agustus 2020 mencatat ada 18 kabupaten/kota risiko tinggi COVID-19 turun menjadi risiko sedang. Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.
"Kami ingin menyampaikan tentang perubahan zona merah dan kuning menjadi zona oranye. Jadi, yang perlu diperhatikan di sini daerah-daerah dengan risiko tinggi ada 18 kabupaten/kota yang berpindah di minggu terakhir menjadi risiko sedang," ungkap Wiku saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/8/2020).
"Ini perbaikan. Bahwa zona risiko tinggi COVID-19 atau merah menurun itu adalah tanda yang baik."
Advertisement
Ke-18 kabupaten/kota risiko tinggi COVID-19 menjadi risiko sedang, antara lain:
Aceh
1. Kota Banda Aceh
Sumatera Utara
2. Kota Tapanuli Tengah
3. Langkat
Sumatera SelatanÂ
4. Muara Enim
5. Kota Palembang
Â
Simak Video Menarik Berikut Ini:
DKI Jakarta - Kalimantan Selatan
DKI Jakarta
6. Jakarta Timur
Jawa Timur
7. Bondowoso
8. Kota Mojokerto
9. Blitar
Kalimantan Tengah
10. Barito Selatan
Kalimantan Selatan
11. Kota Banjarbaru
12. Tanah laut
Advertisement
Sulawesi Selatan - Maluku Utara
Sulawesi SelatanÂ
13. Sinjai
Sulawesi Tenggara
14. Kota Kendari
15. Kota bau-bau
Gorontalo
16. Gorontalo Utara
Maluku
17. Kota Tual
Maluku Utara
18. Kota Tidore Kepulauan
"Ini adalah prestasi untuk menurunkan dari risiko tinggi menjadi risiko sedang. Mohon untuk tetap dipertahankan dan menjadi lebih baik, yaitu menjadi zona risiko rendah," lanjut Wiku.