Sukses

Longgarkan Aturan, Beijing Perbolehkan Warga Tak Pakai Masker Saat di Luar Ruangan

Setelah tidak ada kasus baru dalam dua minggu terakhir, warga Beijing boleh tak pakai masker saat berada di luar ruangan alias di outdoor.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas kesehatan ibu kota China, Beijing, melonggarkan aturan penggunaan masker kepada warganya saat di luar ruangan pada pertengahan pekan kemarin. Pelonggaran aturan ini diterapkan setelah tidak ada kasus baru COVID-19 dalam 13 hari berturut-turut.

Meski ada pelonggaran sebagian besar orang yang ada di Beijing pada Jumat, 21 Februari lalu masih mengenakan masker. Beberapa warga merasa lebih aman saat memakai masker selain itu ada juga tekanan sosial untuk tetap memakai masker.

"Saya bisa melepas masker tapi lihat dulu kondisi orang-orang di sekitar. Saya khawatir, jika orang-orang melihat saya melepaskan masker merka akan ketakutan," kata wanita 24 tahun Cao seperti dikutip Channel News Asia, Minggu (23/8/2020).

 

Pelonggaran pemakaian masker ini adalah kali kedua. Sebelumnya pada April lalu pemerintah Beijing membolehkan tak memakai masker saat berada di luar ruangan terbuka. Namun, aturan pemakaian masker kembali diperketat setelah muncul kasus baru di sebuah pasar grosir di selatan kota.

Pada 20 Agustus 2020, ada 22 laporan kasus baru COVID-19 impor atau dari luar China. Terkait hal ini mereka membatasi akses masuk di perbatasan negara. Berdasarkan data dari John Hopkins University, per Minggu, 23 Agustus 2020 ada 89.651 orang.

Para ahli mengatakan kunci keberhasilan negara ini dalam mengendalikan COVID-19 adalah penegakan aturan yang ketat diantaranya soal pemakaian masker dan karantina di rumah. Selain itu, masyarakat di sana juga terlibat aktif dalam pengujian massal.

Saksikan juga video berikut ini: