Sukses

Kasus COVID-19 di Korsel Melonjak, Warga Seoul Wajib Pakai Masker di Tempat Umum

Sebelumnya, penggunaan masker telah diwajibkan apabila warga Seoul, Korea Selatan menggunakan transportasi umum

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Seoul, Korea Selatan (Korsel) untuk pertama kalinya mewajibkan warganya mengenakan masker apabila berkegiatan di tempat umum baik di dalam atau luar ruangan.

Aturan yang berlaku mulai Senin waktu setempat dikeluarkan usai munculnya lonjakan kasus di wilayah-wilayah kota yang padat penduduk.

Dikutip dari Channel News Asia pada Selasa (25/8/2020), bulan Mei lalu, pemerintah setempat telah meminta masyarakat agar memakai masker di transportasi umum atau taksi. Namun, penambahan kasus akhir-akhir ini membuat para pejabat kesehatan melakukan pemberlakukan jaga jarak sosial yang lebih ketat.

"Jika kita gagal melandaikan kurva pekan ini, kami yakin kita akan menghadapi krisis yang sangat penting, bahwa virus akan menyebar ke seluruh negara," kata pejabat Kementerian Kesehatan Korsel Yoon Tae-ho dalam sebuah konferensi pers.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Diimbau Tak Keluar Rumah

Korsel sempat dipuji atas keberhasilannya dalam mengendalikan virus dengan pengujian ekstensif dan pelacakan kontak yang agresif, Yoon mengatakan bahwa sulit untuk menentukan rute penularan dari sekitar 20 persen kasus baru-baru ini.

Hal ini membuat meningkatnya kekhawatiran akan penularan dari orang tanpa gejala atau silent spreaders.

Maka dari itu, Yoon meminta agar masyarakat setempat menghindari bepergian dari rumah serta tidak melakukan perjalanan yang tidak dibutuhkan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Walikota Seoul Seo Jeong-hyup meminta agar warga Seoul menggunakan masker saat berada di tempat umum. Pengumuman ini dilakukan beberapa jam setelah laporan 397 kasus COVID-19 baru pada Minggu kemarin.

"Mengenakan masker adalah hal yang sangat mendasar pada karantina di kehidupan sehari-hari," kata Seo seperti dikutip dari Yonhap News Agency.

"Warga negara kami sangat kooperatif dengan mandat tentang penggunaan masker di transportasi umum. Saya berharap mereka sekali lagi menerapkan normal sosial baru."

Saati ini, seluruh Korsel telah menempatkan status level dua dalam sistem jaga jarak sosial. Pemerintah mengatakan belum mempertimbangkan meningkatkan status hingga level maksimal atau level tiga meski pemerintah daerah kemungkinan akan melakukannya secara mandiri.

Seo mengatakan, peningkatan status harus mempertimbangkan dampak-dampak yang bisa terjadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.