Sukses

Saran Dokter Reisa Agar Rapat Tak Menghasilkan Klaster Perkantoran COVID-19

Penting menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat melakukan rapat di kantor

Liputan6.com, Jakarta - Dokter Reisa Broto Asmoro mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat melaksanakan rapat di kantor.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Indonesia, mengatakan, patuh terhadap protokol merupakan cara mencegah munculnya klaster perkantoran.

Menurut Reisa, rapat sebaiknya dilakukan di ruangan yang menjamin para pesertanya dapat jaga jarak.

"Dan tetap harus menggunakan masker," kata Reisa dikutip dari siaran langsung di kanal BNPB Jakarta pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Selanjutnya, perhatikan juga ventilasi di kantor. Pastikan sirkulasi udara di tempat kerja baik. Dan, yang terpenting adalah peserta rapat harus dalam keadaan sehat.

Pada kesempatan itu, Plt Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), drg Kartini Rustandi MKes mengusulkan agar perusahan memiliki semacam Satgas COVID-19 di kantor atau bahasa kerennya COVID Rangers.

COVID Rangers ini yang 'bertugas' mengingatkan para karyawan untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 selama bekerja. Juga mampu mengambil tindakan saat mendapatkan ada karyawan atau keluarga karyawan terkonfirmasi positif Corona.

Selain itu, Reisa, menambahkan, COVID Rangers bertugas juga mengimbau para karyawan untuk melakukan prosedur standar kebiasaan baru sebelum masuk ruang rapat, seperti mencuci tangan dan pakai masker.

Bila rapat dirasa tak dapat dilakukan di kantor karena keterbatasan tempat, Reisa mengingatkan tidak memilih tempat rapat di kafe. Sebaiknya, pilih co-working space.

"Saat di kafe, ventilasi tidak baik, dan kita bisa membuka masker untuk makan atau minum. Itu bisa menimbulkan klaster baru," katanya.

"Meskipun sudah jaga jarak, tapi pas mengobrol, 'percikan rohani' nya ke mana-mana," Reisa menekankan.

Simak Video Berikut Ini