Liputan6.com, Jakarta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan penggunaan face shield atau pelindung wajah untuk anak di bawah usia 2 tahun demi mencegah mereka terkena COVID-19.
Hal ini dilakukan karena IDAI tidak merekomendasikan penggunaan masker pada kelompok anak berusia di bawah dua tahun.
Baca Juga
Dalam dialog dari Graha BNPB, dokter spesialis anak Yogi Prawira yang merupakan Satgas COVID-19 IDAI mengatakan bahwa ada baiknya anak lebih baik tidak keluar rumah dahulu jika di daerahnya tingkat penularan masih tinggi.
Advertisement
"Kecuali ada kebutuhan yang mendesak misalnya ke rumah sakit, vaksinasi, dan sebagainya," kata Yogi, ditulis Jumat (28/8/2020).
"Kalau terpaksa harus keluar rumah, maka untuk anak di bawah usia 2 tahun hindari penggunaan masker," Yogi menambahkan.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Penggunaan Face Shield
Yogi mengatakan, penggunaan masker untuk anak usia di bawah 2 tahun dikhawatirkan bisa mengganggu pernapasannya sementara mereka belum bisa mengungkapkan perasaan tidak nyaman yang dialaminya.
"Maka alternatifnya, kelompok usia ini boleh menggunakan face shield, tetapi ada syaratnya, dengan pengawasan yang ketat dari orangtua atau pengasuh selama menggunakan penutup tersebut."
Sementara bagi bayi, Yogi mengatakan bahwa mereka tentu akan sulit apabila harus menggunakan face shield atau pelindung wajah. Untuk itu, dia merekomendasikan penggunaan kereta dorong dengan penutup atau partisi transparan.
"Kita tahu salah satu penyebarannya adalah melalui droplet. Jadi kita harus melindungi (anak dari) paparan droplet itu. Karena anak bisa terinfeksi," pungkasnya.
Advertisement