Sukses

Upaya Penyediaan Vaksin COVID-19, Pakar Kesehatan: Langkah Indonesia sudah Tepat

Upaya penyediaan vaksin COVID-19, pakar kesehatan sebut langkah Indonesia sudah tepat.

Liputan6.com, Jakarta Upaya mendorong penyediaan vaksin COVID-19 terus dilakukan Pemerintah Indonesia. Indonesia telah menandatangani kesepakatan dengan perusahaan Sinovac Tiongkok dan G42 Uni Emirat Arab untuk memproduksi vaksin COVID-19 di Bio Farma.

Pada November-Desember 2020, sekitar 40 juta bahan baku vaksin COVID-19 dari kedua lembaga farmasi internasional tersebut akan tiba di Tanah Air. Bahan baku ini siap diproduksi Bio Farma yang memiliki kapasitas produksi 250 juta dosis vaksin.

"Langkah Indonesia ini sudah tepat. Karena ada beberapa skenario yang sudah diantisipasi sejak dini," ujar pakar kesehatan Iqbal Mochtar sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Jumat (28/8/2020).

"Yakni upaya soal jumlah vaksin yang akan diproduksi hingga kerja sama lembaga farmasi internasional dari negara-negara lain yang dijajaki. Inggris juga memesan 350 juta vaksin dari banyak laboratorium."

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Komunikasi kepada Masyarakat

Pelaksanaan penanganan pandemi COVID-19 dari penyediaan vaksin COVID-19 perlu dikomunikasikan kepada masyarakat.

"Tinggal kita perlu mengkomunikasikan ke masyarakat secara lebih detail. Bahwa kita sudah di tahap, istilahnya, preorder, dan akan dilakukan dengan bertahap, yakni menjalani review," lanjut Iqbal, yang lulusan Adelaide University and Imperial College of Medicine London, Inggris.

"Setelah modifikasi usai uji klinis tahap III selesai, maka vaksin baru akan diberikan ke masyarakat."

Langkah Pemerintah Indonesia sudah tepat, yang mana berada di barisan depan negara-negara yang menempatkan proyek vaksin COVID-19 sebagai hal utama dan harus segera terwujud.

3 dari 3 halaman

Perlu Keterlibatan MUI

Untuk mendorong langkah Pemerintah Indonesia terhadap ketersediaan vaksin COVID-19, Iqbal menyampaikan, perlu keterlibatan yang lebih intensif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini demi memastikan kehalalan bahan baku vaksin COVID-19.

"Vaksin itu ada kandungannya. Kandungan inti adalah antigen, yaitu bakteri atau virus yang sudah dilemahkan atau dimatikan," terangnya yang alumni International Fellowship of Medicine di  Massachusets General Hospital, Harvard University, Amerika Serikat.

"Antigen juga harus dilengkapi zat-zat aditif, seperti adjuvan (agen meningkatkan respons imun), preservatives (bahan yang ditambahkan cegah tumbuhnya bakteri selama pembuatan vaksin), dan stabilizer (jenis protein) dengan fungsi masing-masing."

Ia menekankan, hindari perspektif haram karena vaksin dari luar negeri.

"Jangan ada perspektif haram duluan. Itu kurang tepat. Keterlibatan MUI sejak awal harus diprioritaskan sehingga (masyarakat) benar-benar faham," pungkas Iqbal.