Liputan6.com, Jakarta Membatasi mobilitas masyarakat disebut menjadi salah satu strategi yang penting demi mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak semakin masif.
Namun di sisi lain, pakar mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan mencegah COVID-19 seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pun harus dilakukan jika suatu saat aturan ini akan kembali dilonggarkan.
Baca Juga
Pakar statistika dan epidemiologi Iwan Ariawan mengatakan bahwa secara peraturan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang dilakukan agar masyarakat lebih banyak berada di rumah.
Advertisement
"Tetapi kan kita tidak mungkin PSBB terus, suatu saat mesti dilonggarkan," kata Iwan dalam bincang-bincang dari Graha BNPB, Jakarta pada Jumat (11/9/2020).
"Waktu dilonggarkan, kegiatan PSBB yang meminta orang untuk di rumah saja, harus digantikan dengan protokol kesehatan. Itu harus dilakukan dengan cakupan yang tinggi dan benar," ujarnya.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Kalau PSBB Mau Longgar, Protokol Kesehatan Harus Dilakukan
Dalam sebuah studi dilakukan pada 1 April hingga 6 September 2020 di DKI Jakarta, Iwan mengatakan bahwa diperlukan 55 persen atau lebih dari penduduk yang tinggal di rumah saja untuk menurunkan risiko penyebaran COVID-19.
"Kalau nanti PSBB mau dilonggarkan, kalau nanti sudah terkendali kemudian PSBB dilonggarkan lagi, itu dari penelitian yang ada harusnya cakupan pemakaian masker 85 persen. Baru kita bisa mempertahankan seperti kita lakukan PSBB."
Iwan menjelaskan, berdasarkan analisa tersebut, ketika 50 persen atau lebih masyarakat mulai lebih banyak beraktivitas di luar rumah, kasus COVID-19 naik dengan cepat.
"Seharusnya ini tidak terjadi kalau protokol kesehatan dilakukan. Karena dari penelitian yang ada, protokol kesehatan bisa mencegah naiknya kasus setelah PSBB dilonggarkan. Asal dilakukan dengan cakupan yang besar, konsisten, dan benar. Nah kita masih punya masalah di sini."
Advertisement
Belum Belajar Bersama
Di kesempatan yang sama, Juru Bicara sekaligus Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa dari akan diberlakukannya PSBB kedua di DKI Jakarta, penting bagi kita semua untuk belajar bersama bagaimana mengendalikan penyebaran COVID-19.
Wiku meminta agar kantor-kantor mampu menyesuaikan diri dengan status zonasi yang sudah diberlakukan. Sementara bagi masyarakat, juga diminta untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan yang sangat penting. "Kalau keluar rumah, gunakan protokol kesehatan disiplin dan ketat," katanya.
"Ini adalah ujian buat kita semuanya, yang baru saja kami sampaikan, mungkin kita perlu mundur selangkah untuk maju lebih pesat ke depan," kata Wiku menambahkan.
"Pengalaman PSBB, kemudian PSBB transisi, kemudian sekarang menjalankan PSBB lagi yang sama, itu menunjukkan bahwa kita sudah sekian bulan, 6 bulan, belum sukses belajar bersama."
Maka dari itu, Wiku meminta agar semua pihak untuk belajar bersama terkait kedisiplinan dalam mencegah COVID-19.
"Mari kita belajar, bersama, untuk yang kali ini, kali terakhir, kita bisa disiplin dan kalau kita mulai beraktivitas nanti, tidak meningkatkan kasusnya. Intinya disiplin saja, menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan pakai sabun sehingga virusnya ini tidak bisa menular lagi."
Infografis Rem Darurat, Jakarta PSBB Total
Advertisement