Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut empat daerah masuk dalam kategori zona merah COVID-19 pada satu pekan terakhir ini. Keempat daerah itu adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi.
Khusus untuk Kota Cimahi yang kembali masuk zona merah COVID-19, Kamil menyebut hal itu terjadi karena dilakukan tes masif PCR beberapa waktu lalu. Namun, hasil tersebut diimbangi dengan terlampauinya standar World Health Organization (WHO) untuk tes masif di Kota Cimahi.
Baca Juga
"Saya ucapkan selamat. Tapi berita buruknya zonanya merah. Mungkin risiko dari pengetesan yang sangat masif, menghasilkan kasus yang banyak maka dia zonanya merah. Tapi saya apresiasi agresivitas pengetesannya. Mudah - mudahan ini diikuti (daerah lain)," ujar Kamil dalam keterangan daring dari Puskesmas Garuda, Bandung, Senin, 14 September 2020.
Advertisement
Kamil mengatakan secara umum per hari ini, tes PCR di Jawa Barat sudah meningkat tetapi masih mengejar standar WHO.
Â
Ingin Capai 500 Ribu Tes
Tes PCR di Jawa Barat baru dilaksanakan pada 320 ribu orang. Sehingga dibutuhkan lima pekan lagi, untuk mengejar angka standar WHO yaitu 500 ribu.
"Sebagai standar satu persen dari zona penduduk. Jawa Barat itu definisi secara umum, kita di urutan ke empat kalau kasus. Ada Jakarta, Jatim, Jateng, baru Jabar," sebut Kamil.Â
Berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar) pada Senin, 14 September2020 pukul 16.36 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 14.591 orang. Pasien dalam ruang isolasi atau dalam perawatan 6.443 orang, selesai dilakukan isolasi atau sembuh 7.849 orang dan meninggal 299 orang.
Sementara itu kasus kontak erat sebanyak 44.824 orang, diantaranya 7.473 masih dikarantina. Kasus suspek 74.311 orang dan 1.944 orang masih diisolasi atau dalam perawatan. Sementara kasus probable sebanyak 1.108 orang, 129 orang diantaranya masih diisolasi atau dalam perawatan.
Advertisement