Liputan6.com, Jakarta Survei tentang Perilaku Merokok pada Masa Pandemi COVID-19 di Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat berpendidikan tinggi lebih membatasi kegiatan merokok di rumah ketimbang masyarakat berpendidikan rendah.
Menurut salah satu peneliti, Krisna Puji Rahmayanti, S.I.A., M.P.A. ada tiga jenis perilaku merokok di rumah. Ketiga perilaku tersebut antara lain pelarangan total (total ban), larangan sebagian (partial restriction), dan tidak ada larangan (no restriction.
Baca Juga
Dari 621 responden dengan 612 responden valid dari 25 provinsi di Indonesia hanya 4 orang atau 20.0 persen responden lulusan SD dan SMP yang melakukan pelarangan total merokok di rumah. Responden lulusan SMA ada 103 atau 42.0 persen yang melakukan pelarangan total.
Advertisement
Angka ini semakin naik pada masyarakat lulusan sarjana yaitu ada 179 orang atau 63.0 persen yang memberlakukan pelarangan total untuk merokok di rumahnya.
Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa “Semakin tinggi pendidikan setiap responden maka semakin memiliki perilaku rumah bebas asap rokok,” ujar Krisna dalam webinar Komnas PT, Selasa (15/9/2020).
Simak Video Berikut Ini:
Aspek Pekerjaan
Perilaku merokok juga dilihat dari aspek pekerjaan. Survei menunjukkan bahwa orang dengan pekerjaan formal memiliki perilaku rumah bebas asap rokok lebih tinggi dibanding mereka yang bekerja di sektor informal dan tidak bekerja.
Survei menunjukkan bahwa 42.7 persen atau 70 responden yang bekerja di sektor informal memiliki perilaku bebas asap rokok di rumah. Sedang, perilaku bebas asap rokok di rumah pada responden yang tidak memiliki pekerjaan ada 49.4 persen atau 83 orang.
Angka yang cukup signifikan ditunjukan masyarakat yang bekerja di sektor formal. 64.9 persen atau 179 responden yang memiliki pekerjaan formal telah menerapkan perilaku bebas asap rokok di rumahnya.
Advertisement