Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 23 Kabupaten/Kota menyandang status zona risiko tinggi COVID-19 selama tiga minggu berturut-turut tanpa adanya perubahan.
"Ini menjadi alarm bagi kita, nasional, jangan sampai berlarut-larut berada di zona risiko tinggi karena membahayakan seluruh masyarakat, termasuk di 23 Kabupaten/Kota ini," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito.Â
Berikut 23 Kabupaten/Kota zona risiko tinggi yang tidak mengalami perubahan, seperti dibeberkan Prof Wiku saat melaporkan Perkembangan Penangan COVID-19Â disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 15 September 2020.
Advertisement
1.Provinsi Aceh
Aceh Besar
2. Provinsi Bali
Bangli
Karangasem
3. Provinsi DKI Jakarta
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Utara
Baca Juga
4. Provinsi Jawa Barat
Bekasi
Kota Depok
5. Provinsi Jawa Timur
Banyuwangi
Kota Malang
Kota Pasuruan
Pasuruan
Simak Video Berikut Ini
Zona Risiko Tinggi COVID-19
6. Provinsi Kalimantan Selatan
Kotabaru
7. Provinsi Kalimantan Timur
Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kota Samarinda
8. Kepulauaun Riau
Kota Batam
9. Riau
Kota Pekanbaru
10. Sumatera SelatanÂ
Muara Enim
11. Sumatera Utara
Deli Serdang
Kota Medan
Kota Sibolga
Mandiling Natal
"Kami ingiatkan agar dapat memperbaiki kondisinya dengan cara promosi kesehatan lebih baik lagi agar bisa ditekan dan bisa berubah menjadi zona risiko sedang ataupun rendah," Wiku menekankan.
Â
Advertisement