Sukses

3 Minggu Berturut-turut Kota Depok dan Kota Medan Sandang Status Zona Risiko Tinggi COVID-19

Kota Depok, Kot Medan, dan 21 Kabupaten/Kota dinyatakan berstatus zona risiko tinggi COVID-19

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 23 Kabupaten/Kota menyandang status zona risiko tinggi COVID-19 selama tiga minggu berturut-turut tanpa adanya perubahan.

"Ini menjadi alarm bagi kita, nasional, jangan sampai berlarut-larut berada di zona risiko tinggi karena membahayakan seluruh masyarakat, termasuk di 23 Kabupaten/Kota ini," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito. 

Berikut 23 Kabupaten/Kota zona risiko tinggi yang tidak mengalami perubahan, seperti dibeberkan Prof Wiku saat melaporkan Perkembangan Penangan COVID-19 disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 15 September 2020.

1.Provinsi Aceh

Aceh Besar

2. Provinsi Bali

Bangli

Karangasem

3. Provinsi DKI Jakarta

Jakarta Barat

Jakarta Timur

Jakarta Utara

4. Provinsi Jawa Barat

Bekasi

Kota Depok

5. Provinsi Jawa Timur

Banyuwangi

Kota Malang

Kota Pasuruan

Pasuruan

Simak Video Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Zona Risiko Tinggi COVID-19

6. Provinsi Kalimantan Selatan

Kotabaru

7. Provinsi Kalimantan Timur

Kota Balikpapan

Kota Bontang

Kota Samarinda

8. Kepulauaun Riau

Kota Batam

9. Riau

Kota Pekanbaru

10. Sumatera Selatan 

Muara Enim

11. Sumatera Utara

Deli Serdang

Kota Medan

Kota Sibolga

Mandiling Natal

"Kami ingiatkan agar dapat memperbaiki kondisinya dengan cara promosi kesehatan lebih baik lagi agar bisa ditekan dan bisa berubah menjadi zona risiko sedang ataupun rendah," Wiku menekankan.

 

3 dari 3 halaman

Infografis COVID-19 di Indonesia