Sukses

Beroperasi di Wilayah dengan Kasus Minim, Tak Semua RS Khusus Kusta Efektif

Beroperasi di wilayah dengan kasus minim membuat tak semua RS Khusus Kusta efektif dimanfaatkan.

Liputan6.com, Jakarta Beroperasi di wilayah dengan kasus minim rupanya membuat tak semua Rumah Sakit Khusus Kusta efektif dimanfaatkan. Sementara itu, daerah-daerah yang masih memiliki banyak kasus kusta tidak mampu menjangkau rumah sakit tersebut.

"Keberadaan RS Khusus Kusta secara spesifik sekarang sudah tidak lagi cukup efektif di dalam kaitan dengan penatalaksana kusta," jelas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Achmad Yurianto saat diskusi virtual di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, ditulis Rabu (16/9/2020).

"Ini karena rumah sakit khusus kusta sekarang ini sudah tidak berada di daerah yang belum tereliminasi kusta, seperti Jakarta. Tentunya, RS Khusus Kusta ini sudah mulai kehilangan spesifitasnya. Karena memang kasus kustanya juga sudah mulai tidak banyak di sekitar Jakarta."

Meski begitu, Kemenkes akan mempertimbangkan untuk membangun rumah sakit kusta di tempat-tempat yang terdapat penularan kusta cukup tinggi. Sejumlah daerah di Indonesia bagian timur yang ada kasus kusta, yakni Maluku dan Papua.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Second Line Penanganan Kusta

Yuri menambahkan, adanya rumah sakit kusta di daerah yang belum eliminasi kusta sangat bermanfaat.

"Kita harus pertimbangkan kembali karena RS Khusus Kusta ini sebenarnya menjadi second line dalam penanganan kusta. Justru kita harus memperkuat pada sisi itu, yang mana masyarakat bisa mendapat pelayanan kusta dengan baik."

"Kemudian kemampuan petugas untuk bisa melaksanakan deteksi dini kusta dan terapi secara cepat dan lebih tepat dapat dilakukan optimal. Kami berharap kasus kusta ditemukan pada masa awal, sehingga perawatan khusus di RS Khusus Kusta tidak menjadi sesuatu yang mutlak."

3 dari 3 halaman

Prevalensi Kasus Kusta

Berdasarkan data Sistem Informasi Penyakit Kusta (SIPK) per 25 Agustus 2020, ada 146 kabupaten/kota yang belum eliminasi kusta. Daerah-daerah ini tersebar di 26 provinsi.

"Sebanyak 8 provinsi masih tinggi kasus kusta, yaitu Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo," ujar Yuri.

Melihat tingginya kasus kusta di 8 provinsi di atas karena masih adanya sumber penularan kusta di tengah-tengah masyarakat. Dalam hal ini, ada penderita kusta yang belum diobati dengan baik dan ditemukan kasusnya dengan cepat.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menambahkan kasus baru 17.439 dengan prevalensi 6,5 per 100.000 penduduk. Kasus kusta yang terdaftar 19.938 dengan prevalensi 0,74 per 10.000 penduduk.

"Angka cacat tingkat dua dari kasus kusta dengan prevalensi 4,18 per 1.000.000 penduduk. Untuk proporsi kasus baru tanpa cacat berjumlah 85,49 persen," ujar Nadia kepada Health Liputan6.com melalui pesan tertulis.