Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta agar Pilkada 2020 tetap mengutamakan keselamatan masyarakat mengingat pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
"Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Pilkada," kata Juru Bicara Pemerintah sekaligus Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito.
Baca Juga
Dalam konferensi persnya pada Kamis sore, dikutip Jumat (18/9/2020), Wiku mengungkapkan terdapat 243 pelanggaran protokol kesehatan pada masa pendaftaran calon.
Advertisement
Beberapa pelanggaran tersebut adalah adanya bakal pasangan calon kepala daerah yang positif COVID-19 saat mendaftar, terjadinya kerumunan seperti arak-arakan pendukung yang tidak menjaga jarak, serta ada yang tidak melampirkan hasil pemeriksaan usap atau swab.
Wiku menyebut hingga tanggal 14 September 2020, menurut KPU terdapat 60 bakal calon yang dinyatakan positif COVID-19.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Harus Beri Contoh Disiplin
Maka dari itu, ia meminta agar proses pelaksanaan Pilkada dilakukan dengan hati-hati sehingga tidak terjadi peningkatan penularan.
"Calon kepala daerah harus dapat memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat, karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya," kata Wiku dalam pesannya.
"Tunjukkanlah kepada seluruh masyarakat, bahwa kita bisa menjaga keselamatan dari rakyat kita semuanya."
Per 17 September, Jumlah kasus COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia hari ini mencapai 232.628 usai penambahan kasus harian kemarin sebanyak 3.635.
Selain itu, penambahan kasus sembuh sebanyak 2.582 sehingga total menjadi 166.686. Untuk kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 122. Sehingga keseluruhan kasus meninggal dengan status positif COVID-19 sebanyak 9.222 orang
Advertisement