Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar) secara berkelanjutan meningkatkan rasio pengetesan metode uji usap Polymerase Chain Reaction (swab test PCR). Merujuk standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Jabar harus mengetes dengan metode PCR sebanyak 500.000 atau satu persen dari jumlah penduduk.
Berdasarkan data Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Data COVID-19 Jabar) pada Senin (21/9/20), Jabar sudah mengetes dengan metode PCR sebanyak 354.987 spesimen. Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berli Hamdani dari 27 kabupaten dan kota di Jabar, baru Kota Cimahi dan Kota Bekasi yang sudah mengetes satu persen dari jumlah penduduk.
Baca Juga
"Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas pemeriksaan PCR di Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Jabar maupun laboratorium jejaring," ujar Berli dalam keterangan resminya ditulis Rabu, 23 September 2020.
Advertisement
Sementara kata Berli untuk Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, dan Kabupaten Bekasi, sudah mengetes dengan metode PCR lebih dari 0,5 persen jumlah penduduk.
Â
Â
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Distribusi Perlengkapan Tes PCR di 27 Kabupaten/Kota
Hingga kini terdapat jejaring 28 laboratorium yang tersebar di sejumlah daerah di Jabar. Penguatan kesiapan laboratorium dilakukan supaya pengetesan dan pelacakan berjalan optimal.
Selain itu, Pemda Provinsi Jabar sudah mendistribusikan perlengkapan tes PCR kepada 27 kabupaten dan kota. Jumlah perlengkapan yang didistribusikan setiap daerah berbeda-beda tergantung populasi.
"Kami juga sudah mendistribusikan 27 PCR Portable. Itu semua kami lakukan untuk mendorong semua daerah di Jawa Barat mengetes 1 persen dari jumlah penduduk," sebut Berli.
Advertisement
Pemprov Jabar Gratiskan Tes Swab
Berli menegaskan, Pemda Provinsi Jabar menggratiskan swab test bagi masyarakat sejak awal pandemi COVID-19. Seperti di Laboratorium Kesehatan Jabar yang melayani swab test gratis sejak awal pandemi.
Hal itu diklaim Berli, berlaku juga di laboratorium jejaring. Swab test sendiri diprioritaskan bagi masyarakat dengan profesi interaksi tinggi dengan publik, rawan terinfeksi, dan memiliki gejala COVID-19.
Jika masuk ke salah satu kategori, kata Berli, masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk melakukan swab test melalui Pikobar. Setelah mendaftar, Dinkes Jabar akan memverifikasi dan memvalidasi.
"Langsung akses dan daftar di Pikobar dengan mencantumkan alasan kenapa merasa perlu swab test. Nanti kalau sudah sesuai filter, secara sistem akan diberikan waktu dan tempat pelaksanaan swab test," jelas Berli. (Arie Nugraha)
Infografis
Advertisement