Liputan6.com, Jakarta Muncul klaster-klaster baru penularan COVID-19 di DKI Jakarta periode 4 Juni -12 September 2020. Salah satunya adalah klaster acara pernikahan.
"Sudah ada 25 orang yang terinfeksi (dari acara pernikahan)," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah dalam diskusi di BNPB Jakarta pada Rabu (24/9/2020).
Baca Juga
Dibandingkan angka klaster lain, memang jumlah orang yang terinfeksi di acara pernikahan sedikit. Namun, tetap saja ini adalah kegiatan yang berpotensi jadi tempat penularan seperti ditegaskan Dewi.
Advertisement
Acara pernikahan memang boleh dilakukan saat pandemi COVID-19 tapi harus mengikuti protokol kesehatan yang ada. Salah satunya membatasi jumlah orang terlibat dalam acara tersebut.
Selain klaster acara pernikahan, tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga mendapati adanya klaster hotel di DKI Jakarta.
"Memang ditemukan ada tiga kasus di sebuah hotel. Bila dilihat tiga orang ini punya kontak di sana sebenarnya. Ini masih daalm penyelidikan," tutur Dewi.
Dengan temuan klaster-klaster yang tidak diduga sebelumnya ini Dewi berharap masyarakat lebih waspada dan taat menjalankan protokol kesehatan.
"Jadi ini beberapa contoh bermunculan klaster-klaster baru yang sebelumnya belum ada, yang artinya kita harus lebih waspada lagi," katanya.
Simak Video Berikut Ini:
Klaster Lain
Selain dua klaster penularan COVID-19 di atas, ada juga klaster pesantren berjumlah 4 orang, klaser hiburan malam (4 orang), klaster pengungsian (6 orang).
Mengenai tiga klaster tertinggi adalah rumah sakit (24.400kasus), komunitas (15.133 kasus), dan perkantoran (3.194 kasus).
Advertisement