Liputan6.com, Jakarta Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek BRIN) sedang mengembangkan Health Passport atau Paspor Kesehatan. Health Passport akan membantu pelacakan pasien COVID-19 di Indonesia secara lebih efektif.
"Program Health Passport ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara Satgas COVID-19 juga Kemenristek BRIN," ungkap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Health Passport akan mendata rekam jejak kesehatan dan data penduduk Indonesia yang sudah menjalani tes COVID-19. Pembuatan paspor menggunakan pendekatan berbasis Big Data dan AI (Artificial intelligence).
Penggunaan Health Passport juga akan diintegrasikan dengan aplikasi bersatu lawan COVID-19 yang dibentuk oleh Satgas COVID-19. Sistem pelacakan tatkala ada kasus positif COVID-19 diharapkan berjalan dengan bantuan Health Passport.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Tidak Perlu Ada SIKM dan Surat Lainnya
Menristek Bambang Brodjonegoro menyebut, teknologi AI Health Passport bisa membuat masyarakat tidak memerlukan lagi adanya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau sejenisnya.
"Nanti kalau sistemnya sudah terbangun baik, database-nya lengkap. Maka, tidak perlu lagi ada SIKM atau segala macam surat-surat lainnya," ujar Bambang dalam konferensi pers Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Jakarta pada Kamis (16/7/2020).
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, deteksi COVID-19 juga bisa ditingkatkan lebih baik dengan adanya Health Passport.
Advertisement