Sukses

Harga Obat COVID-19 Remdesivir Covifor Turun

Semula senilai Rp3 juta per vial remdesivir Covifor kini turun setengah dari harga tersebut. Berikut alasannya.

Liputan6.com, Jakarta Kalbe Farma dan Amarox Global Pharma melakukan penyesuaian harga obat COVID-19 remdesivir Covifor. Penurunan hingga setengah harga ini merupakan bentuk dukungan kedua perusahaan ini dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

Awalnya, harga obat COVID-19 remdesivir Covifor yang diproduksi oleh Hetero India, diimpor oleh Amarox dan dipasarkan serta didistribusikan oleh Kalbe Farma ini dipatok Rp3 juta per vial. Setelah ada penyesuaian kini menjadi Rp1,5 juta per vial.

“Hetero menyadari dampak pandemi COVID-19 yang luas, terutama terkait beban biaya bagi pemerintah dan pasien, maka Hetero memberikan lebih banyak dukungan dan memberikan harga khusus Covifor untuk Indonesia,” kata Sandeep Sur, Country Manager PT Amarox Global Pharma dalam rilis yang diterima Health-Liputan6.com pada Sabtu (3/10/2020).

Penyesuaian harga obat ini melihat beberapa kondisi diantaranya perkembangan kasus COVID-19 serta kebutuhan terhadap obat ini.

"Setelah diskusi bersama antara Kalbe, Hetero India dan Amarox, kami sepakat untuk memberikan harga jual khusus Covifor,“ tambah Vidjongtius, Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

2 dari 3 halaman

Tentang Obat Remdesivir Covifor

Remdesivir sesungguhnya merupakan obat untuk Ebola yang menunjukkan hasil potensial saat digunakan dalam penanganan pasien COVID-19 di beberapa negara.

Dalam konferensi pers virtual tentang remdesivir Covifor pada Kamis (10/1/2020), dokter spesialis paru Erlina Burhan yang juga tim pakar Satgas COVID-19 mengatakan obat tersebut sebenarnya sudah dimasukkan ke dalam standar perawatan pasien virus corona di Indonesia.

Erlina mengatakan, obat ini bekerja dengan menghambat replikasi virus sehingga diharapkan tidak terjadi gejala parah yang berkelanjutan.

Selain itu, beberapa pasien yang diperbolehkan menerima pengobatan ini adalah mereka yang terkonfirmasi COVID-19, berusia di atas 18 tahun, dan dalam kondisi berat.

Penggunaan obat ini di Tanah Air sudah mendapatkan persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

3 dari 3 halaman

INFOGRAFIS: Deretan Kandidat Obat Covid-19