Liputan6.com, Singapura - Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan 10 kasus baru COVID-19 pada Minggu, 11 Oktober 2020, yang terdiri dari tujuh infeksi impor dan tiga kasus tinggal di asrama.
Tujuh kasus impor COVID-19 di Singapura adalah orang tanpa gejala (OTG) yang langsung diminta melakukan isolasi mandiri setibanya di Singapura.
Dua dari tujuh orang tersebut merupakan penduduk tetap Singapura yang baru pulang dari Indonesia. Salah seorang di antaranya adalah remaja laki-laki berusia 14.
Advertisement
Dikutip dari situs Channel News Asia pada Senin, 12 Oktober 2020, MOH mengidentifikasi satu kasus yang merupakan seorang remaja 14 tahun warga negara Filipina yang baru melakukan perjalanan dari Arab Saudi dan Filipna.
Baca Juga
Selain dia, ada warga negara Filipina berusia 15 yang tiba dari kampung halamannya. Kedua remaja tersebut adalah pemegang izin tanggungan.
MOH, melanjutkan, tiga kasus di antaranya adalah pemegang izin kerja yang saat ini bekerja di Singapura, dua di antaranya datang dari Filipina dan satu lagi dari Malaysia.
Dengan demikian, total akumulatif kasus COVID-19 di Singapura menjadi 57.876.
"Kami akan terus memantau angka-angka ini, serta kasus-kasus yang terdeteksi melalui program pengawan kami," kata MOH.
Â
Simak Video Berikut Ini
Pasien COVID-19 di Singapura yang Jalani Perawatan di RS
Lebih lanjut, MOH melaporkan tujuh kasus COVID-19 sudah diizinkan pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Tujuh kasus ini menambah daftar panjang kasus sembuh dari COVID-19 yang sudah mencapai 57.705.
Saat ini, masih ada 44 kasus yang menjalani perawatan di rumah sakit, tapi sebagian besar kondisinya sudah stabil dan terus membaik.
Hanya saja, ada satu pasien yang kondisinya kritis dan harus masuk ICU.
Â
Advertisement