Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengingatkan masyarakat akan tingginya potensi penularan virus SARS-CoV-2 di dalam keluarga. Fakta menunjukkan klaster keluarga masuk dalam 1.299 klaster yang ditemukan oleh Kementerian Kesehatan.
"Ingat, ada puluhan juta keluarga di Indonesia. Potensi tinggi penularan klaster keluarga bisa datang dari orang yang terdekat yang ternyata carrier atau pembawa virus," kata Reisa dalam konferensi pers disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 12 Oktober 2020.
Baca Juga
Lika-liku Ridwan Kamil dalam Pilgub Jakarta 2024, Sering Dihujat karena Rendahkan Martabat Perempuan hingga Cuitan Lawasnya Dibongkar
Timses Ridwan Kamil-Suswono Ungkap Hasil Real Count Internal, Nyatakan Pilkada Jakarta 2 Putaran
Manchester United Temukan Kandidat Striker Baru dari Klub Papan Bawah Liga Inggris
Mengutip pernyataan Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, Reisa mengatakan bahwa klaster keluarga sulit dihindari. "Mereka yang terkait dengan klaster-klaster lain seperti kantor, pasar, semuanya berpotensi bertemu di keluarga."
Advertisement
Bila terjadi penularan di keluarga pun bisa fatal akibatnya. Mengingat budaya di Indonesia dalam satu rumah terdapat beberapa anggota keluarga termasuk orangtua. Sehingga, potensi penularan COVID-19 di keluarga harus diputus.
"Kita harus putus penularan di keluarga. Penularan dari orang terdekat bisa berdampak fatal. Terutama bagi yang sudah lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta," kata Reisa.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Ayo, Cegah Penularan COVID-19 di Keluar
Di kesempatan ini Reisa juga menyampaikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Kesehatan serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana membuat pedoman tentang penerapan protokol kesehatan di lingkungan keluarga. Ada empat poin di dalamnya, yakni:
1. Protokol kesehatan dalam keluarga secara umum
Di dalamnya ada soal pemakaian masker yang benar juga soal menjaga agar anggota keluarga yang berisiko tinggi tidak tertular.
2. Protokol kesehatan ketika ada yang terpapar
Mulai dari apa yang harus dilakukan hingga proses karantina mandiri yang mesti dilakukan.
3. Protokol kesehatan keluarga ketika di luar rumah
"Ini penting, seperti cara membersihkan diri sebelum masuk ke rumah untuk memastikan tidak membawa virus dari pakaian maupun barang bawaayang kita bawa," tutur Reisa.
4. Protokol kesehatan di lingkungan sekitar ketika ada tetangga yang terpapar
Mulai dari menjaga kebersihan lingkungan hingga tidak memberi stigma kepada tetangga yang positif COVID-19.
Advertisement