Liputan6.com, New York - Perusahaan obat Amerika Serikat (AS) Eli Lilly and Co, mengatakan, menghentikan sementara uji klinis monoclonal antibody yang disponsori pemerintah untuk pengobatan antibodi COVID-19, serupa dengan yang dilakukan Presiden Donald Trump, karena masalah keamanan.
Pengumuman tersebut hanya berselang satu hari setelah Johnson & Johnson (J&J) mengumumkan hal serupa, terpaksa menghentikan sementara uji klinis kandidat Vaksin COVID-19 setelah salah seorang relawan jatuh sakit.
J&J mengatakan belum diketahui apakah relawan tersebut diberi vaksin atau plasebo.
Advertisement
"Kami sangat berhati-hati. Dewan pemantau keamaan data (DSMB) independen uji coba ACTIV-3 telah merekomendasikan penangguhan," kata Juru Bicara Eli Lilly and Co, Molly McCully seperti dikutip dari situs SMH Au pada Rabu, 14 Oktober 2020.
"Kami mendukung keputusan DSMB independen untuk secara hati-hati memastikan keamaan relawan yang berpartisipasi dalam penelitian ini," Molly melanjutkan.
Eli Lilly mengatakan bahwa awal bulan ini sedang mengajukan izin penggunaan darurat untuk obat antibodi, LY-CoV555, untuk pasien COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang berdasarkan data dari uji klinis lain.
Tidak jarang uji coba suatu obat dihentikan sementara untuk menyelidiki masalah keamaan, dan tindakan semacam itu tidak selalu menunjukkan masalah serius.
Karena kebutuhan yang mendesak akan obat-obatan dan vaksin guna menyudahi pandemi COVID-19 yang telah merenggut lebih dari 1 juta nyawa di seluruh dunia, uji coba ini diawasi secara ketat.
Simak Video Berikut Ini
Simak Infografis COVID-19
Advertisement