Sukses

136 Dokter Gugur Akibat COVID-19 per 15 Oktober 2020

Sebanyak 136 dokter gugur akibat COVID-19 per 15 Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat, sudah ada 136 dokter gugur akibat COVID-19. Data ini dihimpun IDI sampai 15 Oktober 2020.

Pada pekan ini, 4 dokter meninggal dunia akibat COVID-19. Dalam waktu dua pekan Oktober 2020, ada 9 dokter meninggal dunia, total menjadi 136 dokter wafat akibat COVID-19.

Dari keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Kamis (15/10/2020), para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 69 dokter umum (4 guru besar), dan 63 dokter spesialis (5 guru besar), serta 2 residen yang berasal dari18 IDI Wilayah (provinsi) dan 61 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).

Berdasarkan data provinsi, berikut persebaran kematian dokter akibat COVID-19 per 15 Oktober 2020:

1. Jawa Timur 32 dokter

2. Sumatra Utara 23 dokter

3. DKI Jakarta 19 dokter

4. Jawa Barat 12 dokter

5. Jawa Tengah 9 dokter

6. Sulawesi Selatan 6 dokter

7. Bali 5 dokter

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

Kematian Dokter

8. Sumatera Selatan 4 dokter

9. Kalimantan Selatan 4 dokter

10. Aceh 4 dokter

11. Kalimantan Timur 3 dokter

12. Riau 4 dokter

13. Kepulauan Riau 2 dokter

14. DI Yogyakarta 2 dokter

15. Nusa Tenggara Barat 2 dokter

16. Sulawesi Utara 2 dokter

17. Banten 2 dokter

18. Papua Barat 1 dokter

3 dari 4 halaman

Situasi Mengkhawatirkan

Wakil Ketua Tim Mitigasi PB IDI Ari Kusuma Januarto mengatakan, kematian dokter akibat COVID-19 semakin mengkhawatirkan.

"Berbulan-bulan setelah pandemi, kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan masih terjadi dengan angka kematian yang semakin mengkhawatirkan. Sudah ratusan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia meninggal dalam tugas pelayanan yang terpapar COVID-19," ujarnya.

"Ini adalah situasi krisis dalam pelayanan kesehatan saat ini. Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki hak untuk merasa aman di tempat kerjanya. Harus ada kerjasama menyeluruh, baik Pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, sehingga para tenaga medis dan kesehatan dapat melanjutkan pekerjaan penting mereka tanpa mempertaruhkan nyawa mereka sendiri."

Ia menegaskan situasi pandemi COVID-19 tidak akan pernah selesai apabila tidak ada kerjasama penuh dari masyarakat sebagai garda terdepan.

4 dari 4 halaman

Infografis Bidan dan Apoteker Indonesia Terpapar Covid-19