Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pada Kamis kemarin berangkat ke Tiongkok untuk melakukan inspeksi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) atau Good Manufacturing Practice (GMP) ke sarana produksi vaksin COVID-19.
"Tim inspektur Badan POM akan melakukan inspeksi CPOM (GMP Inspection) ke tiga sarana produksi di Tiongkok yaitu Sinovac, Sinopharm, dan CanSino," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito seperti dikutip dari laman resmi mereka pada Jumat (16/10/2020).
Baca Juga
"Serangkaian kegiatan inspeksi tersebut bertujuan untuk percepatan akses vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu," Penny menambahkan.
Advertisement
Adapun dalam inspeksinya, BPOM berangkat ke China bersama pihak Kementerian Kesehatan, tim Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), serta PT Bio Farma.
Dalam keterangannya, BPOM juga menambahkan bahwa uji klinik vaksin COVID-19 Sinovac di Indonesia telah memasuki tahap akhir rekrutmen subjek penelitian. Diharapkan pada hari ini, sebanyak 1.620 sukarelawan sudah selesai direkrut.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Uji Klinik Vaksin COVID-19 di Bandung
Uji klinik vaksin COVID-19 Sinovac fase III di Bandung yang sudah dimulai sejak 11 Agustus lalu berjalan sesuai rencana dan diharapkan dapat memberikan hasil yang sesuai dengan membuktikan khasiat dan keamanan vaksin.
"Sejauh ini tidak ada laporan kejadian efek samping yang serius akibat pemberian vaksin uji Sinovac ini," tulis BPOM.
Pada Rabu pekan ini, BPOM juga menyatakan telah menggelar rapat koordinasi persiapan industri farmasi Indonesia terkait ketersediaan vaksin COVID-19 dan komitmen terhadap pemenuhan aspek khasiat, keamanan, dan mutu vaksin.
Dalam rapat tersebut, Penny menyampaikan bahwa di masa pandemi saat ini, pemberian Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan dalam penggunaan darurat terhadap obat dan vaksin untuk penanganan COVID-19 dimungkinan. Izin ini diberkan mengingat semua obat dan vaksin yang akan digunakan dalam penanganan COVID-19 masih dalam tahap pengembangan.
Mereka menambahkan, bagi obat dan vaksin yang sudah mendapatkan EUA haruslah sudah didukung bukti keamanan, khasiat, dan mutu yang memadai sehingga bisa digunakan meski harus tetap dalam pemantauan ketat.
Advertisement