Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy melihat perjuangan para tenaga medis dan kesehatan yang merawat pasien COVID-19. Mereka harus berjam-jam mengenakan alat pelindung diri (APD) di ruang isolasi.
"Saya mohon betul kepada seluruh manajemen fasilitas kesehatan (faskes), dijaga (kesehatan dan keselamatan) para tenaga medis dan kesehatan, khususnya dokter," pesan Muhadjir saat sesi virtual Pertemuan Nasional Manajemen Fasilitas Kesehatan Tahun 2020, ditulis Minggu (18/10/2020).
"Karena kalau menyelamatkan pasien, tanpa tenaga kesehatan ya tidak bisa. Saya minta betul supaya pelayanan rumah sakit memberikan perhatian terhadap tenaga kesehatan. Harus diutamakan dulu, jangan sampai dokter jadi korban (terpapar COVID-19)."
Advertisement
Kalau kita ingat, lanjut Muhadjir, satu orang dokter meninggal itu tidak tergantikan peranannya. Keselamatan tenaga medis pun menjadi penting.
"Kita (Indonesia) masih termasuk negara dengan angka kematian tenaga medis yang tertinggi di dunia. Jadi, saya harus mengutamakan keselamatan dari para tenaga medis ini," lanjutnya.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
136 Dokter Gugur Akibat COVID-19
Data Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) per 15 Oktober 2020, 136 dokter gugur akibat COVID-19. Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 71 dokter umum (4 guru besar), 63 dokter spesialis (5 guru besar), serta 2 residen yang berasal dari 18 IDI Wilayah (provinsi) dan 66 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).
Wakil Ketua Tim Mitigasi PB IDI Ari Kusuma Januarto mengatakan, kematian tenaga medis dan kesehatan masih terjadi dengan angka kematian yang semakin mengkhawatirkan.
"Sudah ratusan tenaga medis dan kesehatan di Indonesia meninggal dalam tugas pelayanan yang terpapar COVID-19. Ini adalah situasi krisis dalam pelayanan kesehatan saat ini," kata Ari sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
"Setiap tenaga medis dan kesehatan memiliki hak untuk merasa aman di tempat kerjanya. Harus ada kerjasama menyeluruh, baik dari Pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Sehingga mereka dapat melanjutkan pekerjaan penting mereka, tanpa mempertaruhkan nyawa mereka sendiri."
Advertisement