Liputan6.com, Jakarta Di masa pandemi COVID-19, fasilitas kesehatan (faskes) tidak hanya memberikan pelayanan, tapi juga edukasi kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Pandemi COVID-19 bukan menjadi alasan bagi seluruh ekosistem JKN-KIS untuk berhenti berkomitmen meningkatkan mutu layanan kepada masyarakan.
Advertisement
"Justru dengan adanya pandemi COVID-19 ini, fasilitas kesehatan tidak hanya berperan memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga berperan besar memberikan edukasi kepada masyarakat," terang Fachmi saat sesi virtual Pertemuan Nasional Manajemen Fasilitas Kesehatan Tahun 2020, ditulis Senin (19/10/2020).
"Edukasinya agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Beri Perlindungan kepada Masyarakat
BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan untuk berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Saat ini, dunia kesehatan tengah disibukkan dengan kondisi pandemi COVID-19 dan masuk era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Layanan kesehatan yang diterima peserta JKN-KIS, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) harus tetap optimal.
“Kami sampaikan terima kasih kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang di garda terdepan dalam menghadapi pandemi COVID-19," lanjut Fachmi dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
"Tantangan saat ini, pelayanan yang diberikan tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan sebagaimana yang diterapkan dalam masa AKB. Penerapan protokol kesehatan pada masa AKB ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan dari penyebaran COVID-19."
Advertisement