Sukses

Jokowi: Komunikasi Publik soal Vaksin COVID-19 Harus Disiapkan dengan Jelas

Presiden Jokowi meminta agar komunikasi publik terkait vaksin COVID-19 disiapkan dengan jelas dan tidak tergesa-gesa

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar komunikasi publik terkait vaksin COVID-19 harus disiapkan dengan baik dan disampaikan dengan jelas ke masyarakat.

"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa, karena sangat kompleks," kata Jokowi dalam Ratas Antisipasi Penyebaran COVID-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020.

Jokowi mengatakan, hal ini menyangkut persepsi di masyarakat. "Kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian seperti Undang-Undang Cipta Kerja."

Maka dari itu, ia meminta agar jajarannya benar-benar mempersiapkan vaksin COVID-19, terutama dalam hal komunikasi publik. Beberapa di antaranya, seperti soal halal dan haram, harga, kualitas, serta distribusi.

"Meskipun tidak semuanya perlu kita sampaikan ke publik. Harga ini juga tidak harus kita sampaikan ke publik," kata Jokowi seperti dikutip dari saluran Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (19/10/2020).

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Jangan Sampai Dipelintir

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa titik kritis dari vaksinasi COVID-19 adalah implementasi. Ia meminta agar jajarannya tidak menganggap mudah implementasi.

"Prosesnya seperti apa, siapa yang pertama disuntik terlebih dahulu. Kenapa dia, harus dijelaskan betul kepada publik. Proses-proses komunikasi publik ini yang harus disiapkan," katanya.

"Siapa yang gratis, siapa yang mandiri, dijelaskan betul harus detil. Ini jangan sampai nanti dihantam oleh isu, dipelintir, kemudian kejadiannya bisa masyarakat demo lagi karena memang sekarang masyarakat pada posisi yang sulit," ujar mantan Wali Kota Solo tersebut.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengemukakan bahwa menurut dia, urusan pemberian vaksin COVID-19 secara gratis diserahkan kepada Menteri Kesehatan. Sementara urusan vaksin yang berbayar secara mandiri diserahkan kepada Menteri BUMN.

3 dari 3 halaman

Infografis: Perjalanan Wabah dan Vaksinnya