Liputan6.com, Jakarta Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan bahwa per 25 Oktober, masih terdapat 13 dari 514 kabupaten kota di Indonesia yang memiliki tingkat kesembuhan dari COVID-19 di bawah 25 persen.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, dari 13 kabupaten/kota dengan tingkat kesembuhan di bawah 25 persen, 4 di antaranya memiliki 0 persen kasus COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
Baca Juga
Dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Wiku mengungkapkan bahwa 57,6 persen atau 269 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia memiliki tingkat kesembuhan mencapai lebih dari 75 persen.
Advertisement
Sementara, 193 dari 514 kabupaten/kota (37,5 persen) memiliki tingkat kesembuhan mencapai 25 hingga 75 persen.
"Jika dilihat dari kasus sembuh, ternyata justru kabupaten/kota yang cenderung berada di wilayah Indonesia paling timur dan paling barat, yang memiliki tingkat kesembuhan yang rendah," kata Wiku pada Kamis (29/10/2020).
Ia mengatakan, hal itu dikarenakan belum masifnya pemeriksaan laboratorium serta fasilitas pelayanan kesehatan bagi pasien COVID-19Â belum maksimal.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
4 Kabupaten/Kota dengan Nol Kesembuhan
Adapun, 4 kabupaten/kota dengan nol persentase kesembuhan adalah: Natuna, Kepulauan Riau; Ngada, NTT; Belu, NTT; dan Manggarai Timur, NTT.
"4 kabupaten/kota dengan 0 persen kesembuhan dikarenakan baru saja terdampak COVID-19, sehingga dari jumlah kasus yang ada, belum mengalami kesembuhan," kata Wiku.
Ia menambahkan, data per 25 Oktober 2020, terdapat 1 kasus di Natuna, 52 kasus di Ngada, 2 kasus di Belu, dan 1 kasus di Manggarai Timur.
"Kita harapkan pasien-pasien COVID-19 di daerah ini bisa memiliki kesembuhan secara menyeluruh sehingga memiliki angka kesembuhan yang tinggi atau 100 persen."
Sementara kabupaten/kota dengan persentase kesembuhan terendah lainnya adalah: Sarmi, Papua (13,3); Kepulauan Yapen, Papua (14,2); Maybrat, Papua Barat (16,6); Padang Lawas, Sumatera Utara (19,5); Bungo, Jambi (20,8); Kaimana, Papua Barat (22,2); Nias Utara, Sumut (22,2); Sarolangun, Jambi (24,11); dan Mamuju Utara, Sulawesi Barat (24,3).
Ia pun meminta, pemerintah daerah di wilayah-wilayah tersebut harus mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan pasien COVID-19. Wiku juga meminta agar pemda setempat juga melaporkan kendala yang dialami kepada pemerintah pusat.
Advertisement