Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian/Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19Â baru dapat dilakukan apabila telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Vaksin itu pintunya ada di Badan POM," kata Airlangga dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, ditulis Jumat (30/10/2020).
"Dengan demikian tentu prosedur daripada clinical trial harus dipenuhi," lanjut Airlangga. Ia mengungkapkan, interim report dari uji klinis vaksin COVID-19 di Bandung dapat dievaluasi pada awal minggu pertama bulan Desember.
Advertisement
"Dalam hal pengadaan vaksin jadi yang sudah dilakukan clinical trial di negara lain itu diharapkan sudah bisa masuk di bulan Desember," kata Airlangga.
Airlangga menambahkan, dengan prosedur yang dipatuhi untuk emergency use authorization (EUA), diharapkan BPOM dapat melakukan evaluasi karena mereka juga akan mendapatkan laporan hasil uji klinis vaksin COVID-19 dari negara lain.
Â
* * #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Pastikan Keselamatan, Keamanan, dan Efektifitas
"Badan POM juga akan melakukan kunjungan ke negara lain, sebagian ke China kemarin sudah mengirim tim, kemudian juga G20 dan juga berangkat kemarin ke UK, jadi beberapa lokasi produksi juga dilihat," Airlangga berujar.
Menurut Airlangga, hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah vaksin tersebut memenuhi syarat cara pembuatan obat yang baik serta protokol uji klinisnya terpenuhi.
"Sehingga utamanya adalah untuk keselamatan, aman, dan efektif. Jadi kalau seluruh persyaratan itu terpenuhi seperti yang disampaikan oleh bapak Presiden, baru kita bisa lakukan imunisasi dengan perencanaan yang matang."
Airlangga melanjutkan, sekitar 3 juta vaksin COVID-19 dari Sinovac nantinya akan didatangkan dalam bentuk jadi dan akan masuk secara bertahap. "Kemudian juga ada yang dalam bentuk bahan baku yang akan diproduksi di Bio Farma, nah itu tahap awalnya juga setara dengan 15 juta."
"Tentunya bapak Presiden mengarahkan bahwa ini akan bisa dimulai saat Badan POM sudah mengeluarkan emergency use authorization."
Advertisement