Sukses

Kasus Aktif COVID-19 di 408 Kabupaten Kota di Bawah 100, 12 Daerah Lain Masih Lebih dari Seribu

Namun, Satgas juga menyebut bahwa 12 kabupaten/kota masih memiliki kasus aktif COVID-19 yang di atas seribu

Liputan6.com, Jakarta  Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengungkapkan masih ada 12 kabupaten/kota yang masih perlu mendapatkan perhatian karena kasus COVID-19 yang masih aktif di wilayah tersebut masih di atas seribu.

Dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Kamis sore, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa per 25 Oktober 2020, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, 408 (79,3 persen) di antaranya memiliki kasus aktif antara nol hingga 100 kasus.

"Sebagian besar kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah seratus, yang berarti bahwa sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia memiliki kasus aktif yang tidak banyak," kata Wiku seperti dikutip dari laman Satgas Penanganan COVID-19 pada Jumat (30/10/2020).

Dari data kasus aktif COVID-19, sebanyak 18,2 persen atau 94 kabupaten/kota memiliki kasus aktif antara 101 hingga 1.000 kasus. Sementara 2,3 persen atau 12 kabupaten/kota masih memiliki kasus aktif di atas 1.000 kasus.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 3 halaman

12 Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif di Atas 1.000

Wiku mengatakan, secara umum, kabupaten/kota dengan jumlah kasus aktif dan meninggal terbanyak merupakan daerah yang besar dan padat penduduk.

"Hal ini tentunya adalah tantangan bagi kabupaten/kota tersebut untuk dapat menjalankan sektor sosial ekonomi, namun tetap menekan penularan. Disiplin protokol kesehatan adalah kuncinya," kata Wiku.

Adapun, 12 kabupaten/kota yang dirasa perlu mendapatkan perhatian karena kasus aktifnya di atas seribu adalah: Padang (3.306), Jakarta Timur (2.663), Kota Jayapura (2.202), Jakarta Selatan (2.047), Jakarta Barat (1.951), Kota Pekanbaru (1.885), Kota Bekasi (1.731), Kota Depok (1.595), Kabupaten Bekasi (1.287), Jakarta Utara (1.277), Kabupaten Bogor (1.275) dan Jakarta Pusat (1.024).

"Satgas mengingatkan kepada pemerintah daerah, bahwa hal ini bukanlah prestasi. Masuknya kabupaten/kota ke dalam daftar ini menunjukkan masih abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan," kata Wiku.

Wiku pun meminta agar pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap protokol kesehatan di daerahnya. "Jangan sedikit pun lengah," ujarnya.

"Selain itu, lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan pada masyarakatnya. Optimalkan peran Satgas Penanganan COVID-19 di daerah untuk melakukan monitoring terhadap kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Libur Panjang dan Potensi Klaster Covid-19