Sukses

Soal Persiapan Vaksin COVID-19, Tim Riset Unpad: Semua Sesuai Jadwal, Tidak Terburu-buru

Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 Unpad mengatakan bahwa sejauh ini, tidak ada efek samping serius yang dilaporkan terkait pemberian vaksin COVID-19

Liputan6.com, Jakarta Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 Universitas Padjajaran Kusnandi Rusmil mengatakan bahwa uji coba vaksin COVID-19 yang mereka lakukan tidak dilakukan terburu-buru.

Hal ini dinyatakan oleh Kusnandi sebagai jawaban atas pertanyaan terkait banyaknya anggapan yang menyebut bahwa prosedur persiapan vaksin COVID-19 di Indonesia dilakukan dengan terburu-buru.

"Saya sih biasa-biasa saja, karena saya tidak terburu-buru," kata Kusnandi dalam dialog virtual yang disiarkan dari saluran Youtube FMB9ID_IKP, ditulis Rabu (4/11/2020).

"Saya sesuai sama jadwal yang mula-mula sudah saya rencanakan," Kusnandi menambahkan.

Kusnandi melanjutkan, 1.620 sukarelawan sudah mendapatkan suntikan pertama dari kandidat vaksin COVID-19. Sementara, sekitar 1.590 orang sudah mendapatkan dosis kedua.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Tidak Ada yang Terburu-buru

"Nanti semua yang disuntikkan, itu kan diikuti selama enam bulan, nanti selesainya itu, laporan pertama pada bulan Januari, nanti selesai Maret paling cepat," kata Kusnandi.

"Jadi tidak ada yang diburu-buru, saya sesuai sama itu. Kalau seandainya Indonesia mau membeli vaksin dari luar silakan, tetapi vaksin kita masih belum bisa dipakai."

Dalam dua kali pemberian vaksin, Kusnandi mengatakan bahwa tidak ada efek samping berbahaya yang dilaporkan oleh sukarelawan.

"Selama yang ini tidak kami temukan hal-hal yang menakutkan," katanya. Ia menyebut, efek samping yang umum dirasakan hanya demam ringan yang hilang dalam dua hari.

Meski begitu, ia mengungkapkan ada 17 sukarelawan yang terpaksa drop out dari uji klinis dan tidak dapat melanjutkan pemberian vaksin COVID-19 dosis kedua. Namun, alasan mereka mengundurkan diri tidak terkait dengan reaksi dari pemberian vaksin.

3 dari 3 halaman

INFOGRAFIS: Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia