Sukses

DKI Jakarta Rekrut Pelacak Kontak COVID-19, Jubir Wiku: Mereka Akan Diberi Pelatihan

DKI Jakarta merekrut pelacak kontak COVID-19, Jubir Wiku sampaikan mereka akan diberi pelatihan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen pelacak kontak (contact tracer) COVID-19. Informasi ini pun sudah diunggah Pemprov DKI sejak 2 November 2020 dan ditutup pada 4 November 2020.

Terkait rekrutmen pelacak kontak, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menerangkan, para pelacak kontak akan diberi pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan.

"Jadi, pemerintah pusat dan daerah telah dan terus merekrut petugas serta tenaga kesehatan untuk membantu keberlangsungan penanganan COVID-19," terang Wiku saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB Jakarta, Kamis (5/11/2020).

"Pada program rekrut pelacak kontak, prinsipnya siapapun yang akan direkrut untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19 diberikan pelatihan."

Para pelacak kontak terpilih juga harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

"Mereka yang dipilih juga itu tentunya memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sebelumnya. Ini untuk memastikan mereka dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan standar kesehatan," imbuh Wiku.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

Rekrut 1.545 Pelacak Kontak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, para tenaga profesional pelacak kontak akan bekerja hingga akhir Desember 2020. Namun, pihaknya masih terus mengikuti kondisi pandemi COVID-19 saat ini. 

"Memang tahun anggaran ini sampai Desember, kita lihat perkembangan ke depan," jelas Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Selain rekrut pelacak kontak, Pemprov DKI juga merekrut petugas data (data manager). Jumlah rekrut pelacak kontak sebanyak 1.545 orang dan 10 petugas data.

Pelacak kontak dan petugas data tersebut mendaftar secara sukarela atas inisiatif sendiri.

"Tapi bukan jadi relawan, mereka adalah tenaga profesional yang akan membantu melakukan tracing (pelacakan kontak) supaya jangkauan tracing-nya lebih luas lagi," lanjut Anies.

3 dari 4 halaman

Peroleh Insentif Rp360.000 per Hari

Berdasarkan informasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, berikut ini persyaratan umum dan khusus pelacak kontak dan petugas data yang direkrut:

Persyaratan Umum

Memiliki jiwa kepemimpinan

Kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik

Memiliki inisiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun tim

Keterampilan interpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif dan pemecahan masalah yang efektif

Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap penanggulangan COVID-19

Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat

Bersedia ditempatkan di Puskesmas manapun di 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta yang memiliki kasus COVID-19

Diutamakan berdomisili di wilayah setempat

Terdaftar sebagai peserta aktif JKN/memiliki kartu BPJS KesehatanMemiliki NPWP (jika belum memiliki NPWP, silahkan mendaftar melalui link https://ereg.pajak.go.id/login) 

Persyaratan Khusus

Petugas Data Tingkat Kabupaten/Kota

Minimal S2 di bidang Kesehatan

Diutamakan memiliki STR epidemiolog kesehatan

Relawan Pelacak Kontak Tingkat Puskesmas

Minimal lulusan DIII bidang kesehatan

Sehat jasmani dan rohani

Mengikuti pelatihan yang akan diberikan panitia Satgas/Kemenkes

Memiliki keterampilan berkomunikasi baik

Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel 

Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir Desember 2020, dengan mendapatkan insentif sebesar Rp 360,000,-/hari (uang harian dan transport). Lalu wajib hadir di puskesmas selama 8 jam kerja sehari.

4 dari 4 halaman

Infografis Seluk-beluk Tes Medis Corona