Liputan6.com, Jakarta Vaksin COVID-19 telah menginjak uji klinis fase 3. Artinya, vaksin tersebut semakin dekat pada status siap digunakan.
Jika vaksin COVID-19 sudah siap digunakan, ada berbagai persiapan tertentu yang harus dilakukan masyarakat dan pemerintah.
Baca Juga
Menurut guru besar fakultas kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Dr. dr. Cissy Rachiana, Sp.A., M.Sc hal pertama yang perlu dipersiapkan adalah sosialisasi informasi terkait vaksin tersebut.
Advertisement
“Persiapan pertama itu mungkin kita sosialisasi informasi, kita berlomba dengan mitos-mitos dan informasi yang kurang tepat terkait vaksin tersebut,” ujar Cissy dalam diskusi daring, ditulis pada Kamis (19/11/2020).
Ia menambahkan, sejauh ini banyak informasi yang beredar terkait relawan vaksin yang mendapat dampak negatif bahkan hingga kematian. Padahal, informasi-informasi tersebut tidak memiliki bukti.
Hal kedua yang perlu diberitahukan pada masyarakat adalah mekanisme pemberian vaksin. Mengingat, vaksin tidak dapat diberikan sekaligus dalam waktu yang sama.
“Kita pertama memang memberikan pada tenaga kesehatan karena mereka yang paling perlu. Jadi jangan sampai orang lain merasa tidak diprioritaskan ini terkait jumlah vaksin yang tidak banyak.”
Setelah tenaga kesehatan, prioritas penerima vaksin berikutnya adalah masyarakat usia 18 hingga 59 tahun. Hal ini berdasar pada penelitian, dalam penelitian vaksin diberikan kepada orang sehat usia 18-59 tahun bukan pada lanjut usia (lansia). Hal ini dikarenakan lansia memiliki respons imun yang kurang ketimbang masyarakat dengan kelompok usia 18-59 tahun.
“Penelitian vaksin pada anak-anak dan lansia sedang dilakukan dan belum diketahui hasilnya,” katanya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini:
Pemeriksaan Badan POM
Ketika vaksin selesai diuji maka hal lain yang harus dilakukan adalah pemeriksaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Harus ada pemeriksaan Badan POM dan kalau di Indonesia tentunya pemeriksaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga. Kalau BPOM sudah bilang bagus dan MUI sudah bilang halal maka apa lagi yang perlu ditunggu.”
Cissy berharap masyarakat bisa menerima semua aturan pemberian vaksin dengan baik sehingga Indonesia bisa mencapai minimal 70 persen kekebalan populasi dan yang tidak diberi vaksin pun tetap bisa terlindungi.
“Semoga masyarakat kita itu siap, jangan sampai menolak karena kalau terlalu banyak yang menolak vaksin maka kekebalan populasi tidak akan tercapai.”
Advertisement