Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap, hasil tracing dan testing menyusul kerumunan massa di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beberapa lalu, didapat 80 kasus positif COVID-19.
Seperti disampaikan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr H Muhammad Budi Hidayat, M.Kes, data per 19 November dan hasil tes PCR pada 21 November 2020 menunjukkan temuan 50 kasus positif di Tebet dan 30 kasus positif COVID-19 di Petamburan. Sementara 15 lainnya yang berlokasi di Mega Mendung, Bogor masih menunggu hasil pemeriksaan.
Baca Juga
"Dalam dua minggu terakhir, terdapat beberapa kerumuman massa di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, yang pasti berisiko memunculkan klaster penularan baru COVID-19 di Indonesia. Dari hasil tracing dan testing, pada sejumlah kejadian tersebut, berdasarkan data per 19 November, berdasarkan hasil PCR di Labkesda pada 21 November 2020 ditemukan di Tebet total 50 kasus positif dan di Petamburan sebanyak 30 kasus," papar Budi dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (22/11/2020) petang.
Advertisement
Kemenkes mengimbau, semua orang yang mengikuti kegiatan keagamaan dan pernikahan di Petamburan, Jakarta, untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari demi menghindari potensi penularan COVID-19. Imbauan yang sama berlaku bagi siapa pun yang merasa telah melakukan kontak erat dengan orang yang hadir dalam acara tersebut.
"Kami mengimbau bagi masyarakat yang telah kontak erat dan mengikuti kegiatan di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet, dan Megamendung untuk segera melakukan isolasi mandiri," tutur Budi.
Â
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Pelacakan di Tingkat Kecamatan
Sementara bagi individu yang merasakan gejala COVID-19, Budi mengimbau agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
"Apabila selama melakukan karantina di rumah mengalami gejala terinfeksi COVID-19 seperti gejala batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, serta hilang indera penciuman dan perasa, segera kunjungi Puskesmas terdekat untuk dilakukan tes usap atau PCR test," ucapnya.
Saat ini, Budi mengatakan, Kemenkes bersama fasyankes terus melakukan pelacakan di tingkat kecamatan. Pelacakan di kecamatan yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar dilakukan secara agresif serta pemantauan intensif dalam 14 hari ke dapan dan percepatan pemeriksaan spesimen. Penguatan tracing menggunakan rasio 1:30, yakni satu pasien berbanding 30 kontak erat yang dilacak.
Guna menelusuri penularan dan kontak erat, Kemenkes dan Satgas COVID-19 telah menurunkan lebih dari 5.000 relawan pelacak kontak di 10 provinsi prioritas di Indonesia.
"Kami berharap masyarakat terbuka dan mendukung relawan pelacak kontak sebagai kontribusi memotong rantai penularan."
Â
Advertisement