Liputan6.com, Jakarta Libur panjang akhir tahun 2020 berpotensi terjadinya kenaikan kasus COVID-19 hingga tiga kali lipat lebih besar dibanding libur panjang sebelumnya. Ini karena durasi libur panjang akhir tahun 2020 lebih panjang.
"Perlu diingat masa akhir libur panjang tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang," terang Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
"Hal ini dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus COVID-19 menjadi dua, bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya."
Advertisement
Baca Juga
Masyarakat perlu mengetahui, kenaikan kasus positif COVID-19 pada masa libur panjang disebabkan oleh penularan yang masih terjadi akibat masyarakat kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
"Untuk mengantisipasi hal itu, Saya selalu menekankan, pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan 3M (memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun) serta selalu menghindari kerumunan dalam setiap kegiatan," imbuh Wiku.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Pemerintah Kaji Masa Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Wiku melanjutkan, Pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun 2020. Ini karena berdasarkan analisis, setiap liburan panjang pada masa pandemi COVID-19 memakan korban jiwa.
"Pada prinsipnya, apapun keputusan yang nantinya diambil Pemerintah, maka keputusan ini akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi COVID-19," lanjutnya.
Terkait kenaikan kasus positif COVID-19 pasca libur panjang, ada tiga periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi Pemerintah. Pertama, libur panjang Idul Fitri tanggal 22-25 Mei 2020 yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69-93 persen pada 28 Juni 2020.
Kedua, libur panjang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, kemudian dilanjutkan libur pada 20-23 Agustus 2020. Periode ini berdampak pada peningkatan kasus positif COVID-19 sebesar 58-118 persen pada 3 September 2020.
Advertisement
Evaluasi Libur Panjang 28 Oktober 2020
Ketiga, libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 berdampak pada peningkatan kasus positif COVID-19 sebesar 17-22 persen pada 8 November-22 November 2020.
"Berdasarkan data tersebut terdapat penurunan kasus positif COVID-19 yang terjadi pada periode libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 jika dibandingkan dengan libur panjang pada bulan Agustus 2020," ujar Wiku.
"Penurunan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita semua dalam menghadapi periode libur panjang pada akhir tahun 2020."
Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19
Advertisement