Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Daerah diperbolehkan untuk membuka kembali sekolah tatap muka pada semester genap bulan Januari 2021.
Terkait hal ini, epidemiolog Tri Yunis Miko Wahyono tetap menyarankan agar pembukaan sekolah tetap didasarkan pada aturan zonasi COVID-19.
Saat dihubungi Health Liputan6.com pada Selasa sore, 24 November 2020, Tri Yunis mengatakan bahwa di negara-negara yang sempat mengalami penurunan kasus COVID-19, jumlah kasus yang dilaporkan naik lagi ketika sekolah dibuka kembali.
Advertisement
"Jadi, saya sarankan, yang sekolah di zona merah atau di zona oranye, usahakan jangan dibuka," ujarnya.
"Kalau zona hijau atau kuning silahkan, asal dengan catatan, kasusnya dapat diisolasi dengan baik," kata pria yang juga Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menambahkan.
Baca Juga
Tri Yunis, mengatakan, apabila sekolah dibuka tanpa memperhatikan tingkat penularan di wilayahnya, hal ini menunjukkan tidak adanya tanggung jawab pemerintah kepada generasi penerus bangsa.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Izinkan Sekolah Tatap Muka di Januari
Selain itu, menurut Tri Yunis, apabila vaksinasi COVID-19 sudah bisa dilakukan, ia juga menyarankan agar kelompok-kelompok di institusi pendidikan juga diberikan secara bertahap.
"Kalau bisa pengajar dan mahasiswa bisa disuntik, pelajar SMA bisa disuntik, (lalu) pelajar SMA masuk sekolah," ujarnya. "Kalau kasusnya turun, zona kuning kan akan bertambah banyak, di zona kuning ini masuklah sekolah pelan-pelan."
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan sekolah mengadakan pembelajaran tatap muka mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021 pada Januari tahun depan.
Namun, Nadiem menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka di masa pandemi harus tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Pembelajaran tatap muka bukan kembali ke sekolah seperti normal, ini sangat di luar yang normal," kata Nadiem pada Jumat pekan lalu.
Dikutip dari Sehat Negeriku, Nadiem juga menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka bukan kewajiban. Mantan bos Gojek tersebut juga menyebut sekolah tidak perlu diisi oleh siswa secara penuh.
Keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah.
Orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak, meski sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.
Advertisement