Liputan6.com, Jakarta Setiap orang perlu memilih dan mengetahui hubungan yang sehat terutama dalam relasi romantis guna menghindari kekerasan seksual.
Catatan tahunan Komnas Perempuan terkait kasus kekerasan seksual di ranah personal menunjukkan ada 1.815 kasus kekerasan dalam pacaran dan 1.320-nya adalah kekerasan seksual.
Baca Juga
Menurut Sekretaris Umum Korps HMI-Wati (Kohati) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mutya Gustina, setiap orang terutama perempuan membutuhkan pengetahuan dalam membangun relasi sehat.
Advertisement
“Kita ketahui bersama, dalam relasi romantis sekalipun kita perlu membangun relasi yang sehat bertumbuh menjadi versi terbaik diri sendiri bukan versi yang baik menurut pasangan,” ujar Mutya dalam webinar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Jumat (20/11/2020).
“Kalau itu tidak dipahami maka itu bisa memunculkan kekerasan termasuk kekerasan seksual.”
Dalam relasi romantis atau hubungan pacaran, perempuan acap kali membiarkan pasangannya menyentuh bagian tubuh tanpa ia ketahui bahwa itu bentuk pelecehan baginya atau bukan.
“Perempuan harus punya prinsip bahwa ia tidak ingin disentuh maka ketika pasangannya menyentuh itu termasuk dalam pelecehan. Kita sendiri yang harus membangun batasan-batasan itu.”
Jika perempuan mengumumkan batasan yang jelas pada pasangannya, maka pasangannya akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang menjurus pada pelecehan maupun kekerasan seksual.
Simak Video Berikut Ini:
Bentuk Kekerasan Seksual yang Sering Terjadi
Kekerasan seksual yang sering terjadi dalam pacaran biasanya pelecehan baik verbal maupun nonverbal, candaan yang mengarah pada pornografi, percobaan pemerkosaan, hingga pemerkosaan.
“Yang sekarang menjadi tren kasus itu adalah kekerasan seksual daring.”
Dalam bentuk kekerasan seksual daring, biasanya pelaku mengajak pasangannya mengobrol melalui gawai tentang hal berbau seks. Selain itu, permintaan dikirimi gambar tanpa hijab atau bahkan tanpa busana juga menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual.
Hal ini akhirnya akan menimbulkan masalah di kemudian hari, jika permintaan pelaku tidak dituruti maka foto atau gambar yang dikirimkan itu bisa menjadi alat untuk mengancam karena foto tersebut dengan mudahnya dapat disebarluaskan.
Mengingat hal tersebut, maka batasan dalam pacaran perlu dirundingkan dan dijadikan komitmen sejak awal masa pacaran.
Advertisement