Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tetap kerja memimpin Ibu Kota meski positif COVID-19. Anies diketahui memimpin rapat virtual di tempat isolasi mandiri, rumah dinas gubernur, yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Lantas, sampai kapan orang seperti Anies yang positif COVID-19 boleh bekerja selama isolasi mandiri? Dokter spesialis patologi klinik Tonang Dwi Ardyanto, mengatakan, boleh-boleh saja sepanjang kondisi tubuh kondusif.
Advertisement
"Menyesuaikan kondisi masing-masing. Tidak ada larangan untuk beraktivitas. Asalkan tetap kondusif untuk daya tahan tubuhnya," kata Tonang kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Rabu, 2 Desember 2020.
Aktivitas dan bekerja bagi pasien positif COVID-19, seperti Anies Baswedan, saat isolasi mandiri boleh dilakukan. Kuncinya, termonitor dengan baik kondisi kesehatan.
"Kalau orang yang positif COVID-19 biasa aktivitas tinggi, langsung diharuskan diam saja, malah bisa stres. Boleh beraktivitas, asal termonitor dan yang bersangkutan bisa bertanggungjawab,"Â Tonang menambahkan.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Rapat Virtual Perkembangan COVID-19 DKI
Kemarin, Rabu, 2 Desember 2020, Anies melaksanakan rapat virtual terkait perkembangan COVID-19 DKI Jakarta dan langkah ke depan untuk memutus mata rantai penularan. Ia membagikan cerita saat memimpin rapat virtual saat isolasi mandiri di akun Instagramnya.
Melakukan rapat virtual saat isolasi mandiri, menurut Anies, bukan masalah karena sudah terbiasa rapat jarak jauh selama 9 bulan terakhir.
Tak hanya Anies saja, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria yang juga positif Corona ikut serta dalam rapat virtual.
Berikut ini cerita yang dibagikan Anies, kemarin:
Hari ini, saya bersama Wagub Ariza Patria dan seluruh jajaran Forkopimda melaksanakan rapat secara virtual terkait perkembangan COVID-19 di DKI Jakarta dan langkah ke depan untuk memutus mata rantai penularan. Bukan hal yang baru karena memang kami di Pemprov DKI Jakarta sudah terbiasa rapat jarak jauh selama 9 bulan terakhir ini.
Dalam rapat tersebut, kami di Pemprov DKI Jakarta bersama Kapolda Metro Jaya Fadil Imran berkomitmen dalam kolaborasi bersama untuk penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah DKI Jakarta melalui program Kampung Tangguh Jaya. InsyaAllah program ini akan segera dilaksanakan setelah diskusi intensif antara jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya terkait teknis pelaksanaannya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Saat ini, kami sedang menyusun beberapa aturan turunan dari Perda tersebut yang insyaAllah akan memperkuat penegakan aturan PSBB bersama jajaran Forkopimda yaitu TNI dan Polri di lapangan.
Sejak awal, kami berkomitmen bukan hanya untuk mengedepankan keterbukaan informasi apa adanya, tetapi juga berkolaborasi bersama seluruh pihak agar pandemi ini dapat terkendali dengan baik.
Advertisement
Pandemi COVID-19 Nyata
Anies juga mengingatkan pandemi COVID-19 adalah nyata. Protokol kesehatan dan upaya 3T penting dilakukan.
Kami ingatkan kembali bahwa pandemi ini nyata dan terpapar COVID-19 bukanlah aib. Data di Jakarta menunjukkan separuh dari yang positif COVID-19 bisa tanpa gejala seperti saya dan Pak Wagub Ariza. Karenanya keterbukaan menjadi kunci untuk memutus mata rantai penularan.
Mari menjalankan peran masing-masing dengan baik. Bagian kami di pemerintahan adalah 3T (Testing-Tracing-Treatment) secara masif dan bagian masyarakat adalah disiplin 3M (Memakai Masker-Mencuci Tangan-Menjaga Jarak). Insya Allah dengan kolaborasi semua pihak, kita semua bisa mengendalikan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta, demikian tulis Anies.
Infografis 7 Kepala Daerah Positif Covid-19
Advertisement