Sukses

Hari Disabilitas Internasional 2020, PPDI: Kami Ingin Jadi Aset bagi Keluarga, Bangsa dan Negara

Bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyuarakan harapan mereka untuk bisa berdaya bagi sesama, terutama negara.

Liputan6.com, Jakarta Bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyuarakan harapan mereka untuk bisa berdaya bagi sesama, terutama negara. Seperti disampaikan Ketua Umum PPDI Ghufron Sakaril dalam acara puncak perayaan HDI, penyandang disabilitas tak ingin menjadi benalu bagi keluarga, apalagi beban untuk negara. Sebaliknya, penyandang disabilitas ingin dan bisa menjadi aset tak hanya bagi keluarga, melainkan juga negara jika diberi kesempatan.

"Kami tidak ingin menjadi benalu di dalam keluarga. Kami tidak ingin menjadi benalu juga di dalam masyarakat. Kami juga tidak ingin menjadi beban negara. Kami ingin menjadi aset bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Apakah disabilitas bisa? Pasti bisa, dan pasti bisa. Kalau diberi kesempatan bisa berkarya dengan baik," tutur Ghufron dalam acara puncak HDI yang disiarkan langsung secara daring di Youtube Kementerian Sosial, Kamis, 3 Desember 2020.

Menurut Ghufron, para penyandang disabilitas pada dasarnya memiliki kebutuhan dan keinginan yang sama dan setara dengan individu non-disabilitas. Penyandang disabilitas pun sebenarnya memiliki potensi besar, namun, Ghufron melihat potensi tersebut kerap terkubur karena tak mendapat akses dan kesempatan untuk berkembang. Diakuinya stigma negatif dan diskriminasi masih menjadi masalah yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas.

Ghufron berpendapat, menghilangkan stigma negatif dan diskriminasi menjadi pekerjaan rumah serta tanggung jawab bersama. Demikian juga dengan lingkungan yang inklusif bagi disabilitas. Menurutnya masalah yang dihadapi penyandang disabilitas tak akan tuntas jika hanya diupayakan oleh satu atau dua pihak saja.

"Pekerjaan rumah bagi kita semua adalah bagaimana menciptakan ekosistem yang inklusif yang dapat mendukung penyandang disabilitas," ucapnya.

 

 

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 4 halaman

Jokowi Teken 6 Peraturan Terkait Disabilitas

Meski demikian, PPDI optimistis langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut telah dimulai dengan adanya dukungan pemerintah melalui peraturan-peraturan yang baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pemerintah, hingga Desember 2020, setidaknya telah menyelesaikan 6 peraturan pemerintah, dan 2 peraturan presiden sebagai amanat dari undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas. Tentu kami optimistis dan berharap banyak lahirnya peraturan pemerintah dan peraturan presiden dapat menjadi akselerator atau percepatan pemenuhan hak-hak disabilitas dan terwujudnya masyarakat inklusi di Indonesia."

Mengutip sambutan Jokowi dalam peringatan HDI 2020, ada enam peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden yang telah ditandatanganinya pada 2019 dan 2020. Peraturan pemerintah tersebut antara lain tentang penyelenggaraan sosial bagi penyandang disabilitas; tentang perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas; tentang akomodasi pendidikan bagi disabilitas, proses peradilan, aksesibilitas pemukiman, pelayanan publik, pelindungan bencana, serta ketenagakerjaan.

"Selain itu, dua Peraturan Presiden yang juga telah saya tanda tangani, yaitu Perpres tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas. Dan Perpres No. 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas," ujar Jokowi.

3 dari 4 halaman

Peran Aktif Semua Pihak

Dalam sambutannya, Jokowi juga menyatakan siap menerbitkan peraturan lagi jika dirasa sangat perlu regulasi lain guna mendukung terbentuknya lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas. Namun, Jokowi menekankan, implementasi dari regulasi yang telah dibuat menjadi kunci bagi terlaksananya semua rencana aksi. Jokowi berharap adanya Komisi Nasional Disabilitas bakan mempercepat upaya hadirnya lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas.

"Saya mengharapkan kehadiran Komisi Disabilitas akan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap penyandang disabilitas, tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," pesan Jokowi.

Dalam penerapan regulasi, Jokowi meminta, semua pihak seperti kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah aktif memberi dukungan.

"Semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah harus aktif mendukung, mulai dari perlunya sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional, libatkan para penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah, dan, kawal implementasinya agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas," ucap Jokowi.

 

4 dari 4 halaman

Infografis