Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi COVID-19 banyak ketidakpastian yang akhirnya menimbulkan gangguan kesehatan jiwa.
Menurut dokter dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Mahaputra, pandemi COVID-19 memengaruhi kesehatan jiwa dengan berbagai cara.
Baca Juga
Pertama, bagi yang sudah memiliki gangguan kesehatan jiwa, kondisi yang ditimbulkan COVID-19 dapat memerparah kondisi orang tersebut. Hal ini disebabkan adanya pembatasan sosial dan pembatasan aktivitas yang membawa ketidaknyamanan bagi orang tersebut.
Advertisement
“Yang kedua, ada kebosanan yang terjadi. Untuk orang yang suka jalan-jalan kebosanan itu akan sangat terasa,” ujar Mahaputra dalam webinar PDSKJI pada Jumat (4/12/2020).
Cara ketiga adalah ketidaknyamanan yang timbul dalam keluarga. Bagi orang yang tinggal dalam keluarga kurang adaptif, risiko gangguan kesehatan jiwa akan lebih tinggi dibanding orang yang tinggal dalam keluarga suportif.
“Bagi orang yang tinggal dalam keluarga kurang suportif itu lebih mudah terpapar (masalah kesehatan jiwa) karena menyebabkan ketidaknyamanan pada mentalnya," kata Mahaputra.
Simak Video Berikut Ini:
Ketidakpastian Rutinitas Juga Mengakibatkan Masalah Kesehatan Jiwa
Gangguan kesehatan jiwa juga dapat timbul dari rutinitas yang tidak pasti dan mulai tak menentu sejak datangnya COVID-19.
Sebagian orang mengalami penurunan pendapatan bahkan kehilangan pekerjaan setelah merebaknya Virus Corona di Indonesia. Hal ini juga menimbulkan ketidaknyamanan dan akhirnya memicu gangguan kesehatan jiwa.
Ditambah lagi, setelah kehilangan pekerjaan, orang-orang tersebut secara otomatis kehilangan rutinitas harian yang biasa mereka jalankan. Jika biasanya mereka mengetahui apa yang harus mereka lakukan di esok hari, kini hal itu menjadi kebingungan tersendiri.
“Hal seperti ini memang tidak nyaman bagi kita sebagai manusia," kata Mahaputra.
Dalam kesempatan yang sama, Mahaputra juga menyampaikan hasil survei PDSKJI yang menemukan bahwa enam dari 10 orang yang mengikuti survei memiliki masalah mental. Angka tersebut setara dengan 64,8 persen dari seluruh responden ternyata mengalami masalah mental selama pandemi COVID-19.
Masalah mental itu timbul dengan berbagai gejala seperti gangguan cemas, gangguan depresi, dan gangguan psikis lain.
Guna menanggulangi masalah mental tersebut, perlu adanya penyeimbangan asupan fisik dan psikis. Asupan fisik di antaranya berupa olahraga teratur dan makan makanan dengan gizi seimbang.
Sedangkan aspek psikis dapat dilakukan dengan pengenalan diri, mengubah pola pikir, mengubah kebiasaan ketika ada tekanan psikis, dan melakukan hal yang membuat senang seperti mengobrol dengan rekan atau sekadar menonton film di rumah.
Advertisement