Sukses

Upaya Satgas COVID-19 Bandung Penuhi Layanan Selama Pandemi

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, terus berupaya menunjang pelayanan kepada masyarakat selama pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Bandung - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, terus berupaya menunjang pelayanan kepada masyarakat selama pandemi COVID-19. Tak hanya fasilitas, tetapi juga kesiapan tenaga kesehatan (nakes).

Salah satunya, Satgas COVID-19 selalu menyeimbangkan antara fasilitas dengan nakes. Menurut Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Yana Mulyana, rumah sakit rujukan milik pemerintah kini diminta untuk menambah berbagai fasilitas.

"RSKIA (Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak) diminta menambah tempat tidur. Mungkin tempatnya ada, nakesnya yang belum menunjang. Nanti saya tanyakan, mudah - mudahan bisa, nakes dan tempat tidurnya tersedia," ujar Yana dalam keterangan resminya ditulis Sabtu, 5 Desember 2020.

Saat ini RSKIA masih dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan, tetapi Yana menegaskan tidak akan merekrut tenaga dari luar Kota Bandung. Alasannya mengangkat nakes dari luar dianggap rawan paparan COVID-19.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Tak Mudah Sediakan Tenaga Kesehatan

Meski begitu, Yana mengakui penyediaan tenaga kesehatan memang bukan hal mudah. Karena membutuhkan keterampilan sesuai dengan fasilitas yang ada.

"Tidak gampang, RSKIA Kopo kita bangun. Kemudian untuk bisa dimanfaatkan optimal bukan infrastruktur saja tapi nakesnya juga. Punya kompetensi yang khusus," kata Yana.

Dalam proses tersebut, Yana berharap lewat kolaborasi bisa mempercepat pemenuhan SDM yang berkualitas. Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh Yana, keterisian ruang isolasi di beberapa rumah sakit Kota Bandung pada 2 Desember 2020 sudah mencapai 87,15 persen. Saat itu dari 903 tempat tidur, tersisa 116 tempat tidur.

Sedangkan khusus untuk orang tanpa gejala (OTG), keterisian ruang isolasi (Hotel) sudah mencapai 64,06 persen. Dari total 64 tempat tidur tersisa 23 tempat tidur. Untuk itu, Yana kembali mengingatkan agar warga Kota Bandung tetap disiplin melaksanakan 3M dan 1T.

"Tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta tidak berkerumun," ucap Yana.

Pada Kamis, 3 Desember 2020 Pemerintah Bandung kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional selama 14 hari ke depan. Langkah ini diambil sebagai respon atas status zona merah yang disandang Kota Bandung. (Arie Nugraha)

3 dari 3 halaman

Infografis