Liputan6.com, Jakarta Menyoal Pilkada Serentak 2020, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengingatkan, jangan sampai ada kerumunan, baru dibubarkan. Upaya pencegahan dari penularan COVID-19 dengan protokol kesehatan harus dilakukan dengan baik.
Langkah antisipasi mencegah penularan COVID-19 sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pilkada 2020. KPU telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu.
Advertisement
Aturan berupa pemeriksaan atau tes COVID-19 (testing) kepada petugas yang nanti akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) serta memastikan petugas pelaksana sehat dan bebas COVID-19.
"Pelaksanaan Pilkada pada 9 November 2020 akan diselenggarakan serentak. Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara dan (urusan) sengketa konstitusi (pasca pilkada) dilakukan hingga 26 Desember," kata Doni saat konferensi pers di Jakarta, Senin (7/12/2020).
"Kami mengajak semua pihak dan seluruh pimpinan di daerah agar betul-betul menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan peraturan KPU. Bagi mereka yang tidak mampu menyelenggarkan ketentuan ini, ada upaya pencegahan dari awal, jangan sampai terjadi kerumunan baru dibubarkan."
Pendeteksian saat pelaksanaan Pilkada Serentak dengan seluruh perangkat yang ada, baik secara fisik dan visual menggunakan teknologi diharapkan mengurangi kerumunan.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Protokol Kesehatan Saat Pilkada 2020 Berlangsung
Pada konferensi pers, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih.
"Cara ini dapat menghindari terjadinya kerumunan. Setiap pemilih, sebelum memasuki TPS akan diperiksa suhu tubuhnya guna memastikan kesehatannya. Sebelum hari pelaksanaan, harus dilakukan simulasi yang diawasi Satgas COVID-19," ujarnya di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Masyarakat juga diminta selalu mematuhi protokol kesehatan selama Pilkada 2020 berlangsung. Ini karena jangan sampai pilkada berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan COVID-19.
"Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU," imbuh Wiku.
Advertisement