Liputan6.com, Jakarta Pilkada 2020 yang akan digelar besok, 9 Desember 2020 dikatakan berhasil bila penyelenggaraannya menegakkan disiplin protokol kesehatan. Poin protokol kesehatan menjadi tolok ukur keberhasilan pilkada di masa pandemi COVID-19.
Saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tolok ukur keberhasilan Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi juga berbeda.
Advertisement
"Pilkada tahun ini hanya dapat dikatakan berhasil apabila penyelenggaraannya berlangsung dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan, sehingga tidak ada penularan kasus COVID-19 baru," tegas Wiku pada Selasa, 8 Desember 2020.
"Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon. Tentunya, memastikan Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan dengan lancar dan aman di tengah pandemi COVID-19."
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Protokol Kesehatan di TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan berbagai peraturan yang menekankan protokol kesehatan di seluruh tahapan Pilkada 2020, termasuk saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Di TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas pemilih diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih, sehingga menghindari terjadinya kerumunan.
"Aturan tersebut wajib untuk dilakukan, bukan imbauan semata. Penyelenggara bertanggung jawab untuk mengelola Pilkada dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan selama perhelatan berlangsung," tambah Wiku.
"Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama."
Advertisement