Liputan6.com, Jakarta Menjelang akhir tahun, pemerintah daerah (pemda) harus memastikan logistik alat kesehatan, dari obat-obatan, alat pelindung diri (APD) hingga reagen tersedia. Kepastian logistik kesehatan, pemda dan Satgas COVID-19 Daerah diminta segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Pusat.
Upaya memastikan kebutuhan logistik kesehatan, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito agar tidak menghambat penanganan COVID-19 di fasilitas kesehatan.
Advertisement
"Pastikan kebutuhan logistik ini mencukupi, sehingga tidak menghambat penanganan yang dilakukan kepada pasien COVID-19 di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, ditulis Kamis (10/12/2020).
Apalagi saat ini, tren peningkatan kasus COVID-19 masih terus terjadi. Bahkan pada Kamis, 3 Desember 2020, penambahan kasus Corona harian mencapai 8.369 kasus.
"Angka ini menunjukkan kondisi yang sangat membahayakan dan mencerminkan masih tingginya penularan virus Corona yang terjadi di masyarakat," terang Wiku.
"Faktor lainnya, terjadi penurunan drastis tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan."
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Kepatuhan Protokol Kesehatan Masyarakat Turun
Dari data yang dihimpun Satgas COVID-19, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker turun. Pada September 2020, penurunan sebesar 83,67 persen. Lalu awal Desember 2020 menjadi 57,78 persen.
"Ini diperburuk dengan kenyataan, bahwa kedisiplinan menjaga jarak juga turun, dari 59,57 persen menjadi 41,75 persen pada periode yang sama," jelas Wiku dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
Padahal, menerapkan disiplin protokol kesehatan adalah cara paling efektif menekan penularan virus Corona. Wiku kembali mengingatkan, patuh menerapkan protokol kesehatan harus dijadikan kewajiban bagi masyarakat.
Aparat penegakan hukum di daerah serta pimpinan daerah diharapkan menegakkan disiplin, tanpa pandang bulu kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.
"Ingat, dokter dan tenaga kesehatan yang memberikan perawatan merupakan benteng terakhir. Jumlah mereka sangat terbatas, hargailah mereka," imbuh Wiku.
Advertisement